Firman Allah SWT: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad; 38:29).
Keempat, mengamalkan isi/kandungan Al-Qur’an dan mengejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada manfaat pemahaman isi Al-Qur’an tanpa direalisasikan dengan menerapkan hukum-hukumnya, dengan melaksanakan segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Setiap ayat Al-Qur’an yang dipelajari harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Kelima, mengajarkan Al-Qur’an. Ketika seorang muslim sudah mampu membaca dan memahami kandungan Al-Qur’an, maka wajib baginya untuk mengajarkan kepada orang lain. Firman Allah SWT: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya nenetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr; 103:3).
Sabda Rasulullah Muhammad SAW : “Orang yang terbaik dari kalian ialah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Keenam, membela Al-Qur’an. Ini adalah kewajiban setiap muslim untuk menjaga
dan memelihara Al-Qur’an baik secara tekstual/keasliannya maupun pemahaman/penafsirannya. Banyak sudah upaya untuk mendistorsi kandungan Al-Qur’an yang dilakukan oleh para pembenci Islam. Umat Islam harus menyadari persoalan ini dan secara pribadi maupun berjamaah harus ikut andil dalam membela dan mempertahankan Kitab Suci Al-Qur’an itu.*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Ketua Keluarga Alumni Sekolah Pascasarjana UGM (KAPASGAMA)