Prof Ali memahami bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menyiapkan dan memberlakukan peraturan mengenai pencantuman kandungan nutrisi pada produk makanan dan minuman dalam kemasan.
"Penundaan label dua tahun ke depan itu merupakan bagian dari persiapan industri untuk mungkin menghabiskan sisa-sisa produk yang sudah terlanjur diproduksi atau sudah direncanakan diproduksi, sehingga dalam waktu dua tahun sudah ada persiapan yang lebih baik untuk mereka memasang label gizi pada kemasan produk makanan manis, berlemak, dan mengandung garam," ia menjelaskan.*