HARIAN MERAPI - Jamaah haji tahun ini sebelum berangkat ke Tanah Suci disyaratkan menjalani vaksinasi polio.
Mengapa ini dilakukan ? Menurut pakar kesehatan, karena terjadinya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
"Kenapa tahun ini vaksin polio dilakukan pada jamaah haji kita? Karena kita melaporkan kasus yang namanya Vaksin Derived Polio Virus (VDPV)," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama dalam temu media di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Dinsos DIY Minta Warga Proaktif Cek Status Kepesertaan PBI JKN
Tjandra menjelaskan keputusan pemerintah untuk menyediakan vaksin polio bagi jamaah merupakan bentuk respon dari kebijakan Arab Saudi yang mewajibkan para pelaku perjalanan dari Indonesia mengikuti vaksinasi polio per Maret 2025.
Pemerintah Indonesia juga melaporkan adanya temuan kasus VDPV yang merupakan salah satu virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan, terutama pada kelompok rentan seperti lansia. Kasus-kasus itu ditemukan di daerah seperti Aceh dan Tasikmalaya.
"Maka menurut regulasi kesehatan internasional, kalau ada satu negara (yang terjangkit penyakit), maka orang dari negara itu ketika bepergian ke negara lain menurut aturan harus divaksin," ujar dia.
Ketua Bidang Kesehatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Endy M. Astiwata menambahkan keputusan yang diambil pasti didasari oleh data-data perkembangan kasus yang dipantau oleh pemerintah.
Baca Juga: JOSSMA Bawa Pulang 12 Medali dari Kejuaraan Internasional di Malaysia
Sebagai salah satu asosiasi yang menyoroti penyelenggaraan haji dan umroh, dia menyebut AMPHURI terus memperluas edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi yang dianjurkan oleh pemerintah. Selain itu, AMPHURI juga ikut mengawasi agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan seperti membeli kartu kuning vaksinasi.
"Itu kita awasi betul, jangan sampai seperti itu. Karena kita ingin ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi, juga proteksi," ucap Endy.
Dia juga meminta masyarakat tidak melihat vaksinasi polio sebagai beban, tapi, sebagai tindakan melindungi diri dari penyakit-penyakit menular selama beribadah.
Vaksinolog Dirga Sakti Rambe ikut mengatakan orang-orang yang masuk dalam kelompok rentan seperti anak-anak, lansia maupun penderita komorbid harus menjadi pihak yang mendapatkan vaksinasi lebih dulu. Kelompok rentan tetap bisa mengikuti vaksinasi selama kondisinya stabil, tenang dan tidak dalam kekambuhan.
Baca Juga: Kemenbud Perpanjang Pendaftaran Kita Cinta Lagu Anak sampai 3 Agustus 2025
"Jadi, jangan dibalik-balik ya, walaupun dia punya riwayat jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), segala macam, selama dia dalam kondisi stabil, tenang, maka dia boleh bahkan sangat penting untuk divaksinasi," kata Dirga.