HARIAN MERAPI - Para ibu hamil harus memahami pencegahan stunting pada anak.
Mereka perlu mengetahui kapan pencegahan stunting itu dimulai agar tidak terlambat.
Hal tersebut diingatkan Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Narila Mutia Nasir saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Ia mengatakan untuk memutus mata rantai terkait masalah stunting perlu adanya perhatian kepada ibu hamil dan harus dimulai 1.000 hari pertama kelahiran (HPK).
Menurut dia, pencegahan merupakan bentuk pertahanan yang perlu disiapkan untuk menghentikan tingkat stunting yang ada di Jakarta maupun Indonesia. 1.000 HPK merupakan bentuk pencegahan yang paling akurat agar anak bisa terhindar dari stunting.
“Kalau bicara stunting, pencegahannya harus dimulai dari 1.000 HPK, karena stunting itu bukan hanya bicara tinggi badan yang kurang dari normal. Stunting itu menunjukkan indikasi kurang gizi kronis artinya berlangsung lama.,” kata Narila Mutia Nasir.
Narila yang juga merupakan Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan permasalahan stunting jika tidak ditangani dengan serius dan seksama, dapat menimbulkan berbagai faktor yang dapat menurunkan kualitas dari generasi masa depan Indonesia di masa yang akan datang.
Salah satu contoh nyata efek buruk stunting adalah tumbuh kembang dari anak yang menjadi terhambat. Tidak hanya itu saja, kecerdasan dari anak tersebut juga nantinya sangat memperihatinkan dan tidak dapat bersaing dengan anak-anak yang lain.
Sehingga, pencegahan di 1.000 HPK menjadi sangat penting untuk diperhatikan baik dari pemerintah dan juga ibu dari anak itu sendiri.
“Nah sudah pasti dampaknya kemana-mana termasuk ke pertumbuhan dan perkembangan otak misalnya. Jadi kalau mau anak-anak tidak stunting maka pencegahannya dari awal,” ucap dia.
Untuk di Jakarta, menurut data dari Kementerian Kesehatan terdapat 2,03 persen periode April 2024. Prevalensi stunting tertinggi berada di Kota Jakarta Pusat, yaitu 3,86 persen.
Sementara itu, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Provinsi DKI Jakarta adalah 17,6 persen. Prevalensi stunting tertinggi di DKI Jakarta berada di Kota Jakarta Utara, yaitu 19,8 persen.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi lestarikan budaya dengan meggelar Festival Barong Kumbo