HARIAN MERAPI - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong mengatakan, usulan zona konservasi di kawasan pesisir tersebut untuk mendukung implementasi program ekonomi biru.
"Pada 2024 ini kami akan mengusulkan untuk mengonservasi terumbu karang yang ada di Gunungkidul seluas kurang lebih 4.400 hektare. Kami usulkan untuk penetapan ke KKP," ujarnya dilansir dari Antara di Yogyakarta, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Mantan Kadispertaru DIY Krido Suprayitno Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Vony menuturkan usulan itu berdasar pada kajian DKP DIY bahwa Pantai Wediombo memiliki kekayaan ekosistem terumbu karang yang masih dalam kondisi baik dan dapat dipelihara.
Keberadaan terumbu karang di kawasan itu juga mampu menjadi pelindung sekaligus tempat mencari makan berbagai biota laut, seperti ikan dan penyu.
"Di situ menjadi tempat ikan-ikan dan penyu mencari makan. Kita tahu bersama bahwa semakin banyak penyu akan menjadi predator bagi ubur-ubur sehingga menjaga keseimbangan alam dan produksi ikan nelayan akan meningkat," ucapnya.
Baca Juga: Inilah kawasan penghasil garam di Gunungkidul, petani di Pantai Sepanjang hasilkan 2,2 ton
Setelah ditetapkan oleh KKP sebagai zona konservasi, menurut Vony, nantinya berbagai kegiatan pengelolaan perlindungan terumbu karang di kawasan itu akan berkekuatan hukum.
Dalam zona konservasi itu akan terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya. "Zona inti luasnya 10 persen dari luas habitat. Di zona itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata," ujarnya.
DKP DIY sebagai pengelola kawasan konservasi dapat melakukan peningkatan SDM untuk merawat terumbu karang di Pantai Wediombo.
Baca Juga: Luncurkan Pengolahan Sampah ITF di Pasar Niten, Bupati Optimis Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025
"Peningkatan SDM dengan kegiatan-kegiatan misalnya terumbu karangnya rusak dapat dilakukan transplantasi," ujar dia.
Menurut Vony, pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo akan memperluas wilayah konservasi pesisir atau laut di DIY dengan harapan mampu mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.
Sebelumnya, DIY telah memiliki Kawasan Konservasi Taman Pesisir Kabupaten Bantul yang terbagi dalam enam area seluas total 695,89 hektare dengan target konservasi biota penyu.