HARIAN MERAPI - Biasanya orang kalau sudah punya niat untuk mencari pesugihan seberat apapun syaratnya mesti diterimanya.
Namun beda dengan Dwi Handoko (nama samaran) yang bertempat tinggal di Jawa Tengah bagian selatan, yang ingin mencari pesugihan tetapi ia ragu setelah menerima syaratnya.
Namun ia memperkuat kemauannya agar tetap bisa mencari pesugihan agr bisa menjadi orng kaya raya.
Dwi Handoko adalah pegawai bank swasta yang telah bekerja selama 10 tahun. Ia berpendidikan D3 ekonomi dari universitas di Kota Semarang.
Selesai kuliah langsung mendapatkan pekerjaan di bank swasta. Ia memang pegawai yang rajin. Pukul 07.00 WIB ia berangkat bekerja dengan mengendarai motor pukul 08.00 WIB sudah tiba di tempat kerjanya.
Pulang pukul 16.00 WIB karena kerjanya baik kerap kali mendapatkan pujian dari Pimpinannya.
Ia (Dwi Handoko) lalu ditempatkan pada pencairan utang. Bagian pencairan utang itu termasuk bagian yang basah. Apabila ada orang yang mau pinjam uang, pencairannya pasti melalui bagian pencairan utang itu.
Maka Dwi Handoko selalu didatangi oleh banyak tamu yang permohonannya itu cepat dicairkan. Orang (nasabah) yang utangnya lekas cair itu biasanya memberikan uang pelicin kepada Dwi Handoko.
Sebagai contoh orang yang utang Rp.100.000.000 Karena dicairkan maka Dwi Handoko diberi uang Rp. 1.000.000 sebagai tanda terima kasih.
Uang pelicin (suap) itu kalau dulu halal tetapi zaman sekarang ini tidak boleh. Karena Dwi Handoko mencairkan beberapa nasabah, Maka Ia mendapat banyak uang.
Sebenarnya dengan bekerja di bank itu ia sudah lebih dari cukup tetapi ia serakah selalu ingin menambah kekayaanya.
Kebetulan ia punya nasabah yang kaya raya namanya Angga Dipo. Angga Dipo itu dekat sekali dengan Dwi Handoko, hubungannya sudah seperti saudara.