harianmerapi.com – Cara cek ketersediaan kamar rumah sakit perlu diketahui untuk memudahkan pencarian rumah sakit jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Cara cek ketersediaan kamar rumah sakit ini bisa digunakan untuk pasien Covid-19 maupun bukan Covid-19.
Untuk cek ketersediaan kamar rumah sakit tidak perlu menelpon satu persatu rumah sakit. Cukup dengan cara masuk ke laman resmi pemerintah.
Menggunakan laman ini bisa dilakukan cek ketersediaan kamar rumah sakit secara real time. Sehingga ketika membutuhkan rawat inap tidak lagi bingung mendapatkan kamar di rumah sakit.
Baca Juga: Perseroan Perorangan Permudah Setiap Orang dan UMKM Bikin Usaha dengan Biaya Murah
Di dalam laman ini telah diberikan pilihan sejak awal, apakah kamar diperuntukkan bagi pasien Covid-19 atau bukan. Sehingga tidak perlu lagi cek yang ribet.
Sejauh ini untuk mengetahui cara cek ketersediaan kamar di rumah sakit cukup dengan masuk ke laman tersebut. Atau juga dapat mengunduh aplikasi Sinarap melalui Playstore.
Berikut cara cek ketersediaan kamar di rumah sakit:
Baca Juga: Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Jogja Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal
1. Masuk ke laman https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
2. Kemudian pilih jenis tempat tidur untuk Covid atau non-Covid.
3. Masukkan provinsi yang dicari.
4. Masukkan kabupaten yang diinginkan. Jika akan mencari ketersediaan kamar di seluruh provinsi yang diinginkan, tidak perlu memasukkan kabupaten.
5. Kemudian klik tombol CARI.
Baca Juga: Manfaat Pare untuk Membantu Normalkan Gula Darah dan Hipertensi
6. Setelah itu akan muncul daftar kamar rumah sakit yang tersedia. Untuk non-Covid akan dijelaskan pula tipe kamar tersebut.