Lima fraksi yang sependapat soal wacana kenaikan tarif cukai rokok pada 2023 ialah PPP, PDI Perjuangan, PKB, PAN, dan PKS.. Hal itu ditanggapi mayoritas fraksi di Komisi XI dengan penekanan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian.
Kelima fraksi tersebut memiliki pandangan kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Baca Juga: Jembatan Cimadur rusak diterjang banjir bandang, warga Bayah Lebak bikin jembatan darurat
Supratikno, yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, meminta semua pihak memperhitungkan dampak kenaikan terhadap kesempatan kerja dan daya serap tembakau petani. Selain itu, hubungan antara besaran cukai rokok dan penerimaan negara tidak selamanya berbanding lurus, katanya.
"Pada suatu titik, kenaikan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan. Fenomena ini sering disebut kurva laffer," ujar politisi yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana Salatiga tersebut.
Berdasarkan data, kenaikan cukai rokok relatif tinggi dalam tiga tahun terakhir, yakni 23 persen di 2020; 12,5 persen di 2021; dan 12,5 persen di 2022. Khusus kenaikan di 2021 dan 2022 dianggap memberatkan sejumlah pihak di sekitar industri hasil tembakau.
Pekerja memproduksi rokok klobot di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/9/2022). *