Kunci hadapi krisis ekonomi global, Ekonom : Berikan stimulus fiskal

- Jumat, 30 September 2022 | 20:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara CEO Networking 2021 yang bertema “Stepping up to Regained the Economy”, secara virtual. Selasa (16/11/2021).  (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara CEO Networking 2021 yang bertema “Stepping up to Regained the Economy”, secara virtual. Selasa (16/11/2021). (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan bank sentral di seluruh dunia dalam menaikkan suku bunga secara agresif adalah upaya meredam inflasi yang sudah terlalu tinggi.

Saat ini, sejumlah negara menghadapi risiko ledakan inflasi karena meningkatnya harga komoditas pangan hingga energi. "Inflasi menjadi musuh terbesar dunia sekarang," terang Ketum Golkar itu.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan kondisi badai global disebabkan krisis pangan dan energi yang dipicu konflik Rusia-Ukraina. Indonesia pun tidak lepas dari imbas ketidakpastian global. Yang paling terasa adalah kenaikan harga bahan bakar minya (BBM).

Baca Juga: Parpol mulai tawar menawar koalisi menuju 2024, PPP akan kemana?

"Pertama, dari komoditas pasti akan bergejolak harganya. Saya kira Rusia-Ukraina masih akan berlanjut sampai 2023. Karena perkiraan perangnya lama. Tentunya harga komoditas dan beberapa komoditas utama seperti bahan pangan, energi, minyak, gas itu tinggi. Jadi dampaknya ke kita, potensi inflasi dari BBM masih menghantui," terangnya.

Sebab itu, menurut Tauhid, pemerintah perlu memberikan stimulus fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dapat memberikan bantalan sosial (bansos).

"Apa yang harus dilakukan? Ya, pemerintah harusnya dengan stimulus fiskal. Bantalan subsidi pasti harus diperlukan," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah untuk menjaga keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kasus ledakan di Aspol Brimob, Polres Sukoharjo selesai periksa saksi, tinggal minta keterangan korban

Pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan tanggal 5 September 2022. Total alokasi dana mencapai Rp2,17 triliun.

Selain kebijakan fiskal dalam bentuk bantalan sosial, pemerintah juga patut memperhatikan suku bunga acuan. Menurut Tauhid, upaya Bank Sental AS dalam menaikkan suku bunga guna menekan angka inflasi yang mencapai 8,5% juga membawa dampak pada Indonesia.

"Untuk mengatasi terjadinya inflasi yang tinggi di Amerika, sekitar 8,5%, The Fed akan menaikkan suku bunga bahkan hampir sampai 4% lebih. Dampaknya adalah akan terjadi capital outflow terbesar. Ini ancamannya nilai tukar rupiah kita juga akan semakin melemah," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Urung demo kenaikan cukai, petani tembakau Temanggung undang pejabat Kementerian Keuangan bahas nasib mereka

Merespons kebijakan The Fed dan kondisi global, Tauhid menyarankan pemerintah memberlakukan kebijakan moneter secara bertahap dalam menaikkan suku bunga. Beberapa saat lalu, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 4,25%.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X