Penukaran uang Rupiah kertas baru TE 2022 bisa lewat Kas Keliling, begini caranya

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Tampilan aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id (Foro: bi.go.id)
Tampilan aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id (Foro: bi.go.id)

Setelah selesai proses pemesanan, masyarakat tinggal menunggu waktu sesuai jadwal untuk menukarkan uang Rupiah di lokasi yang sudah dipilih.

Baca Juga: Ngaku pengusaha properti, seorang pria perdaya korban hingga rugi puluhan juta rupiah

Sementara itu jumlah penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling mengikuti ketentuan penukaran yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, masyarakat bisa menukarkan dalam bentuk paket senilai Rp200.000, dengan maksimal penukaran sebanyak lima paket.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X