SLEMAN, harianmerapi.com - DPC HIPPI Sleman pada tahu 2022 ini menjalin bekerjasama dengan BPD DIY dan PT Kirana Surya Gemilang, guna melaksanakan program baru bagi pelaku UMKM yang punya usaha produktif dan Parekraf bidang tour and travel segera bangkit.
"Program tersebut merupakan solusi permodalan untuk UMKM dan Parekraf (pariwisata ekonomi kreatif) khususnya bidang Tour dan Travel," kata Ketua Bidang UMKM dan Parekraf DPC HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Sleman Tetra Budiarto. SH, MM, Rabu (19/1/2022).
“Banyak teman-teman tour and travel khususnya mikro dan kecil yang mengikuti tender, belum-belum sudah mundur Karena tidak punya modal apabila nanti mereka menang dalam tender."
"Karena kebanyakan proyek yang ikut tender itu tanpa uang muka dan bayarnya di belakang. Untuk 'memback up' permodalan teman-teman parekraf bidang tour and travel anggota HIPPI Sleman khususnya dan HIPPI DIY umumnya, maka HIPPI Sleman menggandeng PT Kirana Surya Gemilang,” ungkap Tetra.
Sedang Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Sleman Fendi Sutopo Yuwono mengatakan untuk membantu permodalan bagi UMKM, BPD DIY memiliki program Kredit PEDE (Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah) dengan bunga hanya 3 persen per tahunnnya, bebas provisi dan administrasi.
Dengan program PEDE ini pelaku UMKM termasuk anggota HIPPI Sleman bisa pinjam sampai Rp 100 juta. Hal ini berlaku bagi UMKM di seluruh DIY.
Bunga program kredit PEDE lebih rendah daripada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Apabila kreditnya Rp 10 juta dengan pinjaman jangka waktu setahun, maka bunga setiap bulannya Rp 14ribu.
Untuk pinjaman kurang dari Rp 5 juta jangka waktu peminjaman maksimal 12 bulan. Bahkan Bagi pinjaman Rp 2,5 juta ke bawah tanpa agunan.
Sedangkan plafon antara Rp 5 juta- 100 juta jangka waktu peminjaman maksimal 24 bulan. Kalau pinjamanannya di atas Rp 100 juta, kata Fendi, bisa pakai KUR karena KUR plafonnya sampai Rp 500 juta.
Sementara itu Direktur Utama PT Kirana Surya Gemilang Soeratinah Yekti Hasanah, mengatakan program PT Kirana Surya Gemilang ini sifatnya sharing fee (red. Pembagian keuntungan) secara syariah (mudharobah).
Yekti (panggilan akrab Soeratinah Yekti Hasanah) juga mengakui selama pandemi covid 19 banyak Tour andTravel yang mendapatkan tender tetapi tidak bisa melaksanakannya karena tidak ada modal.
Baca Juga: Tanaman Awar-awar Senang Hidup Liar, Daunnya Sebagai Musuh Gatal-gatal
Karena itu PT Kirana Surya Gemilang berupaya untuk membangkitkan tour dan travel secepatnya yaitu membantu permodalan dengan program 'sharing fee'. Karena banyak karyawan yang banyak di PHK karena Tour & Travel tidak ada modal lagi.