JAKARTA,harianmerapi.com-Pemerintah memutuskan akan memperluas pencairan Bantuan Subsidi Upah kepada jutaan pekerja. Hal ini setelah tersisa dana Rp 1 triliun dari pencairan tahap sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperluas penerima bantuan subsidi upah.
"Subsidi upah diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Cek di Sini Cara Mengetahui Status BSU 2021: Calon Penerima, Ditetapkan Menerima Atau Sudah Cair
Ia mengatakan bahwa target penerima bantuan subsidi upah adalah 8.783.350 orang dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 8,7 triliun.
Namun, dana tersebut masih tersisa lebih dari Rp1 triliun, sehingga selain memperluas lokasi penerima, jumlah penerima BSU juga akan ditambah.
Airlangga berharap bantuan sesuai usulan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bisa lebih dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima.
"Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2021 Lewat Burekol, Cek Informasinya di Website Tentang Status Penerima
Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga telah memutuskan teknis untuk top up kartu sembako yang akan menggunakan dana optimalisasi di Kementerian Sosial.
"Untuk November dan Desember ini dilakukan tiga bulan masing-masing Rp300 ribu pada 35 kabupaten dan kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," ungkap Airlangga.*