Harianmerapi.com - Hingga 28 April 2022, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp70,37 triliun atau 15,4% dari pagu Rp 455,62 triliun.
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (24/5/2022), anggaran ini digunakan untuk 3 klaster yakni Penanganan Kesehatan, Penguatan Pemulihan Ekonomi, dan Perlindungan Masyarakat.
Untuk klaster Penanganan Kesehatan terserap Rp11,87 triliun (9,7%) dari pagu Rp122,54 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani: APBN April 2022 Surplus Rp 103,1 Triliun
Dana tersebut digunakan untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, serta klaim pasien, juga untuk insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.
Untuk klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi terserap Rp9,22 triliun (5,2%) dari pagu Rp178,32 triliun.
Dana ini digunakan untuk mendukung sektor pariwisata, sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sektor korporasi dan UMKM, dan sektor perpajakan.
Baca Juga: Mission: Impossible-Dead Reckoning Part One Rilis Trailer Perdana, Tayang di Bioskop 14 Juli 2023
Sedangkan untuk klaster Perlindungan Masyarakat sudah terserap Rp49,27 triliun (31,8%) dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT Desa, dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan, serta Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.