ekonomi

Ekonomi Syariah untuk Semua, Prof. Edy Suandi Hamid Tegaskan Manfaat Universal Sistem Syariah

Rabu, 24 September 2025 | 14:17 WIB
Talkshow Teras Kepatihan di Ruang Audio Visual, Gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Yogyakarta, Rabu (24/9). (Foto: Dok. Istimewa)
 
HARIAN MERAPI - Perkembangan ekonomi syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan tren yang positif. 
 
Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengutarakan, bahwa mayoritas penduduk DIY beragama Islam, yakni sekitar 3,47 juta jiwa atau 92,3% dari total populasi pada tahun 2024. 
 
“Angka ini menjadi basis pasar yang kokoh untuk pengembangan produk halal, layanan keuangan syariah, serta pariwisata ramah muslim,” kata Rektor Universitas Widya Mataram ini dalam program Talkshow Teras Kepatihan di Ruang Audio Visual, Gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Yogyakarta, Rabu (24/9).
 
Baca Juga: Pendorong Ekonomi Umat di DIY, BI DIY Dorong Ekonomi Syariah Melalui SEMESTA 2025
 
Acara dengan tema “Pengembangan Ekonomi Syariah di DIY” juga menghadirkan narasumber Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos.I. anggota Komisi B DPRD DIY, dan Eling Priswanto, S.E., M.M. Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY. Talkshow dipandu host RBTV Artika Amelia.
 
Dikatakan Prof Edy selain faktor demografi, perkembangan pasar modal syariah di DIY juga mencatat capaian signifikan, dan data Bursa Efek Indonesia (2024) menyebutkan bahwa 6% investor syariah nasional berasal dari DIY, dengan jumlah mencapai 9.136 investor. 
 
"Meski tren ini menggembirakan, literasi masyarakat tetap perlu ditingkatkan agar penetrasi pasar modal syariah semakin luas,” kata mantan Ketua Forum Rektor Indonesia ini.
 
Baca Juga: Banggar DPR RI usulkan tiga skema alternatif Program MBG, begini rinciannya.....
 
Selanjutnya, Prof Edy menunjukkan bahwa di sektor perbankan, OJK DIY sesuai data Januari 2025 mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai Rp 63,24 triliun atau naik 7,70% YoY, dengan pembiayaan UMKM menembus Rp 28,34 triliun atau 44,81% market share. 
 
“Namun, Non-Performing Loan (NPL) UMKM masih relatif tinggi di angka 6,34%, menunjukkan perlunya pendampingan intensif dan penguatan manajemen risiko,” kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor ini.
 
“Tak hanya itu, sektor sertifikasi halal juga menunjukkan progres. DIY memperoleh 10.000 kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM di tahun 2025, bagian dari total 1 juta kuota nasional. Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat hingga Agustus 2025 terdapat lebih dari 9 juta produk bersertifikat halal secara nasional, di mana DIY diharapkan menjadi kontributor penting, khususnya di sektor makanan, minuman, dan fashion,” tegas Prof Edy.
 
Baca Juga: Praktik Latihan Kemahiran Hukum di KPK, Mahasiswa FH UWM Belajar Penegakan Hukum dan Transparansi Publik
 
Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah di DIY berada di atas rata-rata nasional. Penghargaan Adinata Syariah adalah bukti kolaborasi yang saling menguatkan antara akademisi, praktisi, komunitas, dan pemerintah daerah.
 
“Literasi keuangan syariah kita sudah mencapai 43,42%, namun inklusi baru 13,41%. Ini berbeda dengan keuangan konvensional di mana inklusinya lebih tinggi dari literasi. Artinya banyak masyarakat tahu, tapi belum menggunakan produk syariah,” jelas Prof Edy.
 
“Lingkup syariah ini bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk semua umat. Ekonomi syariah hadir sebagai alternatif yang aman, adil, dan memberi kebermanfaatan lebih luas. Harapannya tidak sekadar label syariah, tetapi substansinya memberikan manfaat kompetitif bagi konsumen dan pelaku,” tegasnya.
 
Baca Juga: Mudahkan nasabah bertransaksi, kini bayar QRIS bisa dengan kartu kredit BRI di Super Apps BRImo, begini caranya
 
“Ekonomi syariah harus membuktikan diri sebagai sistem yang substansial, bukan hanya branding. Substansi itulah yang akan menjadi nilai tambah bagi pasar maupun investor,” pungkas Prof Edy.
 
Dari perspektif legislatif, Muh. Ajrudin Akbar menyoroti pentingnya peran regulasi dan fasilitasi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Ia menegaskan bahwa dengan mayoritas penduduk DIY beragama Islam, permintaan terhadap produk dan layanan berbasis syariah merupakan kebutuhan nyata.
 
Baca Juga: Komunitas UMKM DIY gelar aksi di KPKNL minta pembatalan lelang tanah dan bangunan kos-kosan di Warungboto
 
Eling Priswanto, dalam kesempatan ini, memberikan perspektif berbeda dengan menekankan bahwa ekonomi syariah tidak boleh dilihat semata-mata sebagai konsep keagamaan. 
 
“Peran pemerintah daerah adalah mengorkestrasi berbagai lembaga agar bersinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS DIY) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan program lintas sektor,” terangnya. *

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB