ekonomi

Penerimaan Pajak Capai 93,2 Persen, Kanwil DJP DIY Optimis Lampaui Target

Jumat, 24 November 2023 | 09:00 WIB
Media Gathering yang digelar Kanwil DJP DIY di Yogyakarta, Kamis (23/11/2023). (Istimewa)

HARIAN MERAPI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menyebutkan penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2023 mencapai Rp 4,748 triliun atau sekitar 87,21% dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 5,444 triliun.

Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,06% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.

Data penerimaan pajak netto Kanwil DJP DIY per tanggal 20 Nopember 2023 sudah mencapai Rp5,075 triliun atau sudah mencapai 93,2%.

Baca Juga: DJP DIY Sita Aset Tersangka Tindak Pidana Perpajakan di Banyumas

Dalam keterangan tertulis Kanwil DJP DIY yang diterima, Kamis (23/11/2023), kinerja penerimaan pajak ini ditopang dengan adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11%, adanya peningkatan pembayaran PPh 21 pada sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, transportasi dan pergudangan.

Kemudian adanya kenaikan di sektor perdagangan besar dan eceran, pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi serta Badan, dan adanya pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara sesuai PMK-59/PMK.03/2022 serta sudah membaiknya sektor ekonomi di DIY.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan di antaranya Edukasi Wajib Pajak, Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM) dan Penegakan Hukum.

Baca Juga: Integrasi NIK-NPWP, Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Masyarakat

Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Kegiatan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan terjadwal, sehingga dapat menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan. Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 20 November 2023 adalah 288.705 SPT dari target 308.238 SPT dengan realisasi 93,66%.

Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan Reformasi Perpajakan, yang pada tahapan sekarang ini sudah masuk ke Reformasi Perpajakan Jilid III. Reformasi Jilid III dimulai dengan adanya Tax Amnesty dan dilanjutkan dengan diterbitkannya KMK 974 Tahun 2016 yang membuat Coretax (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP) menjadi salah satu Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.

Untuk mendukung Coretax inilah diperlukan pemadanan NIK-NPWP. Progres pemadanan NIK-NPWP di Kanwil DJP DIY sudah mencapai sekitar 88,66% dari total NPWP Normal dan Non Efektif. *

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB