Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap DJP Naik Jadi 83,7 Persen

photo author
- Minggu, 2 Juli 2023 | 22:00 WIB
Tangkapan layar hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait dampak kasus Rafael Alun Trisambodo, dalam rilis survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu (2/7/2023) ( ANTARA/Putu Indah Savitri)
Tangkapan layar hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait dampak kasus Rafael Alun Trisambodo, dalam rilis survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu (2/7/2023) ( ANTARA/Putu Indah Savitri)

HARIAN MERAPI - Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meningkat hingga 83,7 persen setelah sempat menyentuh 53,7 persen pada April 2023.

“Di bulan Juni 2023, yang kurang percaya terhadap DJP itu mengalami penurunan. Ini kesempatan bagus buat DJP untuk memulihkan kepercayaannya,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual yang dilansir dari dipantau dari Antara di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: Menkeu berikan tanggapan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat di DJP, soroti gaya hidup mewah

Menurut Burhanuddin, kepercayaan publik mencapai 83,7 persen pada Juni 2023 merupakan prestasi yang layak diapresiasi. Pasalnya, pada periode April 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap DJP hanya 53,7 persen.

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DJP pada bulan April 2023 diakibatkan oleh kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun.

Dalam catatan lain, Burhanuddin menjelaskan di antara warga yang mengetahui kasus Rafael, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak.

Baca Juga: Aset Rafael Alun Trisambodo senilai Rp150 miliar disita KPK, tiga di antaranya berada di Yogyakarta

Akan tetapi, katanya, peningkatan kepercayaan publik terhadap DJP tidak sebanding dengan peningkatan kepercayaan responden untuk tetap membayar pajak. Dibandingkan dengan 83,7 responden yang percaya terhadap DJP, responden yang menyatakan percaya untuk tetap membayar pajak sebesar 63,8 persen.

“Ini artinya masih ada PR (pekerjaan rumah) terkait dengan dampak kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo),” tuturnya.

Ke depan, ujar dia, pendapatan utama negara dalam sektor perpajakan sangat potensial mengalami penurunan. Karenanya, imbau Burhanuddin, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus terus dipulihkan.

“Jadi, publik perlu dipulihkan, terutama mereka yang wajib pajak agar tetap membayar pajak,” kata Burhanuddin.

Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi. Responden ditentukan dengan asumsi metode simple random sampling, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sebesar 2,9 persen. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X