Menkeu berikan tanggapan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat di DJP, soroti gaya hidup mewah

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 16:25 WIB
Kemenkeu memerikan tanggapan mengenai kejadiaan penganiayaan anak dari jajaran DJP, soroti gaya hidup mewah.  (kemenkeu.go.id)
Kemenkeu memerikan tanggapan mengenai kejadiaan penganiayaan anak dari jajaran DJP, soroti gaya hidup mewah. (kemenkeu.go.id)

HARIAN MERAPI - Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan tanggapan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu putra dari jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti gaya hidup mewah atas kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan di DJP.

Menkeu yang menyoroti gaya hidup mewah atas kasus yang dilakukan salah satu putra daru jajaran kementerian Keuangan di DJP pun memperkuat three lines of defense.

Baca Juga: Anaknya terlibat penganiayaan, pejabat Pajak RAT dicopot, Sri Mulyani minta Inspektorat periksa hartanya

Berikut akan dijelaskan three lines of defense, namun sebelum itu simak tanggapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terlebih dahulu.

"Tindakan tersebut tentu adalah suatu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah tersebut telah menimbulkan persepsi negatif.

Selain itu juga menimbulkan erosi terhadap kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan termasuk DJP.

Baca Juga: Hilangkan stigma negatif game online, Kampus UTDI gelar kompetisi Mobile Legends

Sehingga gaya hidup mewah tersebut menimbulkan pertanyaan serius bagi masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan tersebut diperoleh.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani yakin bahwa sebagian anggotanya telah bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tekannya.

Baca Juga: Langkah cepat polisi proses hukum anak pejabat DJP diapresiasi anggota DPR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X