HARIAN MERAPI - Usaha mebel khususnya kerajinan ukir di Kabupaten Jepara kembali bergairah, setelah sempat dihantam krisis moneter di akhir tahun 1990 hingga awal tahun 2000-an.
Satu di antara ratusan pengusaha yang bangkit meraih sukses adalah Muthmainah (45) warga Desa Mulyoharjo RT 05 RW 04 Kecamatan Kota Kabupaten Jepara.
Hanya saja, sukses yang diraih Muthmainah tak semulus pengusaha lain yang sedari awal telah memiliki jaringan pemasaran dan modal besar.
Baca Juga: Seluruh kelurahan di DIY akan direformasi, ini tujuannya
Keberhasilan ibu berstatus single parent setelah bercerai dengan suaminya, harus melalui perjuangan keras. Sampai akhirnya ketekunan dan kerja kerasnya membuahkan hasil manis.
Muthmainah kini berhak menyandang status sebagai pengusaha sukses atas jerih payahnya menekuni usaha kerajinan mebel yang telah dilakoninya selama kurang lebih 15 tahun.
"Tekad dan usaha dalam meraih sukses memang sangat kuat, karena kami harus menghidupi tiga anak laki-laki setelah bercerai dengan suami," ujar Muthmainah, Senin 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Dihelat 22 Hari, FKY 2023 Resmi Berakhir, Total Kunjungan Offline Capai 210.124 Orang
Mengaku hanya bermodal awal Rp3,5 juta, Muthmainah harus memutar otak agar usahanya yang dirintisnya bisa jalan.
"Bisa dibilang usaha kami dimulai dari nol, dengan modal sangat kecil," terangnya.
Muthmainah mulai membuka usaha pada tahun 2008. Dari modal awal Rp3,5 juta, masih harus dipotong untuk pembelian alat gergaji mesin circle (serkel) Rp1,6 juta, kompresor second atau setengah pakai Rp300 ribu, serta keperluan lain.
"Sisa uang yang tidak seberapa kami belikan bahan baku. Dengan modal terbatas kami hanya bisa membeli dan memanfaatkan limbah kayu jati dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jepara," katanya.
Namun siapa sangka, dari limbah kayu jati yang hargannya murah satu colt pikup Rp300 ribu, mampu menghasilkan cuan lumayan besar hingga usahanya terus berkembang.
"Awalnya kami hanya membuat meja dan kursi ukir. Satu dua barang yang sudah jadi saya kami eceran," ungkapnya.
Baca Juga: MK kabulkan permohonan warga Surakarta, capres dan cawapres berusia 40 tahun atau....