PENEMUAN mayat wanita di Dusun Ngemplak Asem Umbulmartani Ngemplak Sleman masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Polisi menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan, terindikasi ada luka di bagian kepala korban. Namun, apa dan bagaimana motif pembunuhan tersebut, masih didalami aparat kepolisian.
Bahkan, siapa perempuan malang itu masih diselidiki. Namun, berdasar pemeriksaan jenazah, diyakini perempuan itu adalah Ditariyana, asal Klaten. Hal ini diakui oleh keluarganya yang langsung datang ke RS Bhayangkara untuk mengidentifikasi jenazah.
Ditariyana tak kembali ke rumah sejak 15 Juli 2021. Bila dugaan polisi benar, inilah peristiwa pembunuhan di saat pandemi Covid-19.
Menurut keterangan petugas, diperkirakan mayat perempuan tersebut sudah tiga atau empat hari dikubur di kebun milik Sunardi (50) warga setempat. Untuk mengungkap misteri penemuan mayat perempuan tersebut, polisi harus bekerja keras.
Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 di DIY Meroket, Sehari Tembus 104
Paling tidak, polisi perlu intensif memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, misalnya apakah ada warga yang melihat orang mencurigakan, paling tidak dalam waktu seminggu terakhir ini.
Untuk mengungkap kasus kejahatan (pembunuhan) tentu tidak cukup hanya memeriksa jenazah, melainkan butuh bukti lain, misalnya, apakah perempuan tersebut punya masalah dengan orang lain, siapa teman dekatnya, siapa orang terakhir yang bertemu dengannya dan sebagainya.
Di tengah pandemi Covid-19 tugas kepolisian semakin berat. Selain harus menjalankan tugas yang bersifat regular, aparat kepolisan juga diminta membantu dalam penanganan pandemi Covid-19, antara lain dengan menggelar razia prokes bersama TNI serta Satpol PP.
Berkaitan itu, masyarakat dituntut partisipasinya untuk membantu tugas-tugas kepolisian terutama dalam menegakkan prokes. Kita patut mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mengedepankan persuasi dan humanisme dalam menertibkan masyarakat yang tidak taat prokes.
Kembali pada kasus penemuan mayat perempuan di kebun milik Sunardi di Dusun Ngemplak Asem Umbulmartani, masyarakat tak perlu berspekulasi. Masyarakat bisa berperan aktif misalnya dengan memberi keterangan kepada kepolisian setempat ketika melihat atau menemui orang yang mencurigakan.
Andai di sekitar lokasi ditempatkan CCTV kemungkinan mudah bagi kepolisian untuk mengungkapnya. Namun mana ada CCTV di kawasan pedusunan, apalagi area perkebunan yang relatif sepi.
Ini justru menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya. Soal apakah ada kaitan asmara antara korban dengan pelaku, baru bisa diketahui setelah polisi menyelesaikan penyelidikan hingga penyidikan jika sudah diketahui tersangkanya. (Hudono)