Ibu Terjerat Pinjol, Mengapa Anak Tak Berdosa Dibunuh ?

photo author
- Minggu, 15 Mei 2022 | 08:00 WIB
ilustrasi (dok harian merapi)
ilustrasi (dok harian merapi)



SERASA tidak masuk akal, seorang ibu tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih balita. Caranya pun sangat sadis, sang buah hati dibekap menggunakan bantal sehingga tak bisa bernapas.


Setelah korban tak bergerak, ibu tak bermoral itu mencoba membunuh diri sendiri dengan cara meminum cairan sabun, tapi gagal karena bisa diselamatkan.

Dialah Rizka (34) ibu muda warga Banyumanik Semarang. Saat dimintai keterangan, baru-baru ini, alasannya pun sangat naif. Ia membunuh anaknya hanya gara-gara terjerat pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Positif Covid-19, Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll Tertunda Keberangkatannya ke Indonesia


Ia nekat berbuat demikian karena takut dimarahi suaminya karena telah mengambil uang tabungan suami hingga Rp 38 juta sehingga hanya tersisa Rp 1 juta. Uang itu ia gunakan untuk melunasi pinjaman online.

Selain itu, masih menurut keterangan pelaku, ia juga merasa malu atas kejadian tersebut. Apakah hanya karena masalah itu ia harus membunuh anaknya yang masih balita usia 3 tahun 7 bulan ? Lagian apa hubungannya si anak dengan persoalan yang dihadapai Rizka ? Anak tak berdosa itu tak punya masalah apapun dan tidak menjadi penyebab apapun.

Kalau yang bermasalah Rizka, dan hendak menutupi rasa malu, mengapa harus bawa-bawa anak ? Sangat tidak masuk akal bila kemudian menghabisi nyawa anak kandung sendiri.

Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Tokoh Ulama Bangkalan KH Fahrillah Meninggal Dunia Akibat Penyakit Jantung


Lantaran gagal bunuh diri, Rizka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Tentu ceritanya akan lain bila ia berhasil bunuh diri, karena tak mungkin menuntut pidana orang yang sudah meninggal.

Padahal, melihat persoalan yang dihadapi Rizka, masih banyak jalan keluar yang bisa ditempuh, tanpa membahayakan keselamatan orang lain. Bukankah nyawa anak tak sebanding dengan uang Rp 38 juta ?


Bahkan, nyawa anak tak berdosa itu tak bisa dibandingkan dengan apapun. Rizka bakal hidup dengan menanggung beban moral yang berat karena telah membunuh balitanya yang sedang lucu-lucunya.

Baca Juga: Siang Panas Terik, Malam Gerah Banget, Begini Penjelasan BMKG


Bila ia normal, hidupnya bakal dihantui rasa bersalah tak berkesudahan. Membunuh tanpa alasan jelas, apalagi darah dagingnya sendiri.

Padahal, ia bisa menyerahkan anak itu kepada bapaknya tanpa harus dibunuh. Tokh anak itu tak membebani siapa-siapa. Rizka bakal dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP atau bahkan 340 KUHP bila pembunuhan itu telah direncanakan dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X