Mahasiswi Kreatif Tapi Keblinger, Nyambi Germo Rekrut Teman Jadi PSK

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 09:30 WIB
Petugas saat menunjukan barang bukti dan pelaku germo prostitusi online. (Foto: Samento Sihono)
Petugas saat menunjukan barang bukti dan pelaku germo prostitusi online. (Foto: Samento Sihono)



MAHASISWI satu ini bolehlah dibilang kreatif, namun keblinger. Kreatifnya ia pandai mencari uang di tengah sulitnya mencari pekerjaan, keblingernya caranya keliru dan melanggar hukum.

Ya, MR (27) inisial mahasiswi itu, menjadi germo dan mengaryakan temannya menjadi pekerja seks komersial (PSK) secara online atau lebih kita kenal sebagai prostitusi online.

Aksi MR, warga Kalasan Sleman ini pun terendus petugas, sehingga ia diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Empat Ganda Putra Melaju Perempat Final All England 2022, Berikut Jadwal Tandingnya Hari Ini

Polisi mengungkap kasus ini setelah menjebak pelaku dan dua PSK di sebuah hotel di Sleman beberapa hari lalu. Seperti biasa, polisi berpura-pura sebagai lelaki hidung belang yang memesan PSK lewat MR.

Saat tiba di hotel yang telah dijanjikan petugas menangkap pelaku, sedangkan 2 PSK berstatus sebagai korban, seorang mahasiswi dan ibu rumah tangga, keduanya teman MR.

Lantas bagaimana dengan laki-laki hidung belang yang menggunakan jasa dua PSK tersebut. Tentu tidak dijadikan tersangka, karena memang hukum positif kita tidak bisa menjerat mereka.

Baca Juga: Empat Ganda Putra Melaju Perempat Final All England 2022, Berikut Jadwal Tandingnya Hari Ini

Jadi, tersangkanya tetap satu, yakni MR yang berperan sebagai germo, alias yang memperdagangkan dua PSK tersebut. Padahal, dua PSK yang direkrut MR tergolong dewasa yang notabene tak dilindungi UU Perlindungan Anak, tapi tetap saja mereka diposisikan sebagai korban.

Nah apalagi laki-laki hidung belang, mereka bisa seenaknya melenggang tanpa tersentuh hukum, karena memang tidak ada hukum positif yang mengancam mereka.

Prostitusi online bukan fenomena baru di DIY. Mereka memanfaatkan medsos untuk bertransaksi. Pada akhirnya tokh ketahuan juga setelah petugas menyamar sebagai laki-laki hidung belang yang hendak menggunakan jasa mereka.

Baca Juga: Turuti Ide Warganet, Titi DJ Siapkan Lagu Berjudul To Lose Untuk Membalas Penyanyi Tulus

Lagi-lagi medsos bisa digunakan untuk apa saja, tergantung orang yang menggunakannya, bisa untuk bisnis halal, bisa pula sebaliknya bisnis haram seperti dilakukan MR.

Entahlah mengapa MR memilih nyambi jadi germo, padahal masih banyak pekerjaan lain yang halal dan tidak melanggar hukum. Akibat perbuatannya ia bakal dijerat UU Perdagangan Orang, sementara laki-laki yang menggunakan jasa PSK malah melenggang.

Begitu pula 2 PSK yang dipekerjakan MR tak dijerat hukum. Mungkin inilah kelemahan produk hukum kita khususnya yang mengatur tentang prostitusi. Pengguna jasa bebas, sementara hanya sang germo yang bertanggung jawab. (Hudono)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X