cermin

Mengungkap Misteri Pembunuhan Wanita Saat Pandemi Covid-19, Polisi Masih Selidiki dan Periksa Saksi

Selasa, 27 Juli 2021 | 20:47 WIB
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat wanita di Umbulmartani Ngemplak Sleman (Dokumen Merapi)


 

PENEMUAN mayat wanita di Dusun Ngemplak Asem Umbulmartani Ngemplak Sleman masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Polisi menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan, terindikasi ada luka di bagian kepala korban. Namun, apa dan bagaimana motif pembunuhan tersebut, masih didalami aparat kepolisian.

Bahkan, siapa perempuan malang itu masih diselidiki. Namun, berdasar pemeriksaan jenazah, diyakini perempuan itu adalah Ditariyana, asal Klaten. Hal ini diakui oleh keluarganya yang langsung datang ke RS Bhayangkara untuk mengidentifikasi jenazah.

Ditariyana tak kembali ke rumah sejak 15 Juli 2021. Bila dugaan polisi benar, inilah peristiwa pembunuhan di saat pandemi Covid-19.

Menurut keterangan petugas, diperkirakan mayat perempuan tersebut sudah tiga atau empat hari dikubur di kebun milik Sunardi (50) warga setempat. Untuk mengungkap misteri penemuan mayat perempuan tersebut, polisi harus bekerja keras.

Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 di DIY Meroket, Sehari Tembus 104

Paling tidak, polisi perlu intensif memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, misalnya apakah ada warga yang melihat orang mencurigakan, paling tidak dalam waktu seminggu terakhir ini.

Untuk mengungkap kasus kejahatan (pembunuhan) tentu tidak cukup hanya memeriksa jenazah, melainkan butuh bukti lain, misalnya, apakah perempuan tersebut punya masalah dengan orang lain, siapa teman dekatnya, siapa orang terakhir yang bertemu dengannya dan sebagainya.

Di tengah pandemi Covid-19 tugas kepolisian semakin berat. Selain harus menjalankan tugas yang bersifat regular, aparat kepolisan juga diminta membantu dalam penanganan pandemi Covid-19, antara lain dengan menggelar razia prokes bersama TNI serta Satpol PP.

Berkaitan itu, masyarakat dituntut partisipasinya untuk membantu tugas-tugas kepolisian terutama dalam menegakkan prokes. Kita patut mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mengedepankan persuasi dan humanisme dalam menertibkan masyarakat yang tidak taat prokes.

Kembali pada kasus penemuan mayat perempuan di kebun milik Sunardi di Dusun Ngemplak Asem Umbulmartani, masyarakat tak perlu berspekulasi. Masyarakat bisa berperan aktif misalnya dengan memberi keterangan kepada kepolisian setempat ketika melihat atau menemui orang yang mencurigakan.

Andai di sekitar lokasi ditempatkan CCTV kemungkinan mudah bagi kepolisian untuk mengungkapnya. Namun mana ada CCTV di kawasan pedusunan, apalagi area perkebunan yang relatif sepi.

Ini justru menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya. Soal apakah ada kaitan asmara antara korban dengan pelaku, baru bisa diketahui setelah polisi menyelesaikan penyelidikan hingga penyidikan jika sudah diketahui tersangkanya. (Hudono)

 

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB