cermin

Pernyataan Denny Indrayana soal MK putuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup banyak dikritik

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:00 WIB
Denny Indrayana melalui sambungan virtual Zoom dalam Forum Legislasi "Mencermati Putusan MK" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ( ANTARA/HO-KWP )



INI masih seputar Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi tentang putusan MK yang menyatakan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD sampai angkat bicara seputar terjadinya kebocoran putusan MK tersebut.

Padahal, putusan belum dibacakan. Denny pun banyak mendapat kritik karena tak mau menyebutkan dari mana sumber informasinya.

Yang jelas, menurut Denny, informasi yang ia dapatkan bukan dari hakim MK, melainkan dari orang yang sangat ia hormati dan percayai. Kini semua perhatian tertuju kepada mantan Wakil Menkumham era Presiden SBY itu. Denny pun ngeles, ia membantah telah membocorkan putusan MK. Bagaimana mungkin membocorkan wong putusannya saja belum dijatuhkan. Artinya, bisa saja nanti putusannya tak seperti yang didengar Denny bahwa sistem pemilu akan kembali ke era Orde Baru, yakni proporsional tertutup.

Baca Juga: Mutasi perwira, Wakapolres hingga Kapolsek di Polres Sukoharjo diganti

Denny agaknya tak mau disalahkan, apalagi dia berharap putusan MK nanti bukan seperti yang ia dengar. Boleh jadi hakim MK akan mengubah putusan, kalaupun mereka sudah memutuskan secara informal. Denny yang kini bermukim di Australia ini memang menjadi tokoh kontroversial, karena sering mengungkap informasi yang belum dipublikasikan di media mainstream.

Kemungkinannya hanya ada dua, yakni benar apa yang disampaikan Denny, namun bisa saja sebaliknya, informasinya keliru. Sebenarnya kita tidak kaget bila terjadi kegaduhan di lembaga yudikatif yang mengadili peraturan perundangan ini, apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

Di Mahkamah Agung (MA), benteng terakhir orang mencari keadilan saja bisa ditembus koruptor, seperti yang saat ini sedang ditangani KPK, yakni terkait penerimaan suap dalam penanganan perkara, yang melibatkan hakim agung dan panitera. Rasanya benar bila ada orang mengatakan, di Indonesia ini apa sih yang tidak mungkin ?

Baca Juga: Thailand Open 2023, Bagas/Fikri Targetkan Bisa Tembus Babak Semifinal

Kembali ke soal Denny, posisinya sangat rawan terkait ucapannya bahwa putusan MK nanti mengabulkan gugatan para pemohon, yakni sistem pemilu akan kembali ke proporsional tertutup seperti zaman Orde Baru. Denny menyebut sistem pemilu ini rawan korupsi dan itu sudah terbukti pada masa Orde Baru.

Masyarakat awam hanya bisa menyaksikan bagaimana perdebatan seputar cuitan Denny ini akan menemui ujungnya. Apakah Denny aman ? Tak ada yang bisa memastikan jawabannya. *

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB