cermin

Video asusila bisa jadi alat pemeras, seperti ini kasusnya

Jumat, 12 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)



VIDEO asusila bisa digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti pemerasan maupun pengancaman. Sudah banyak kasus pasangan tak sah melakukan hubungan seksual kemudian divideo.

Ketika hubungan putus, si laki-laki tidak terima dan mengancam menyebarkan video mesum yang mereka lakukan.

Itulah yang dilakukan TSI (62), pria asal Pekanbaru Riau terhadap kekasih gelapnya, AN (31) warga Kalibawang Kulonprogo.

Setelah menjalin hubungan terlarang beberapa bulan, AN yang suaminya sedang bekerja di luar negeri memutuskan hubungan dengan TSI. Lelaki tua ini tidak terima dan melakukan pengancaman serta pemerasan.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Paling Mahal Rp 11 Juta, Termurah Rp 800 Ribu

Tak hanya mengancam akan menyebarkan video mesum mereka, melainkan TSI juga meminta uang Rp 15 juta bila AN memutuskan hubungan asmara. Tak hanya itu, TSI juga akan melaporkan ke suami AN tentang hubungan mereka.

Merasa ketakutan mendapat ancaman, AN pun lapor polisi. Berbekal keterangan korban, polisi tak kesulitan mengamankan TSI yang saat itu sedang berada di sebuah penginapan wilayah Girimulyo Kulonprogo.

Kasus ini menarik dicermati dan bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun, terutama kaum perempuan. Pendek kata, antara TSI dan AN berselingkuh, karena masing-masing sudah punya pasangan resmi. Namanya selingkuh pasti berisiko.

Apalagi, mereka melakukan hubungan seksual dan divideo. Saat itu TSI beralasan memvideo adegan mesum mereka hanya untuk dokumen pribadi.

Anehnya, AN percaya begitu saja, dan tak mengira video mesumnya bakal menjadi senjata untuk mengancam dirinya.

Masih beruntung AN ada keberanian untuk melapor ke polisi, sehingga pelaku ditangkap. Namun tentu persoalan belum selesai. Apalagi bila kasusnya sudah diketahui umum.

Baca Juga: Jadwal Perjalanan 24 KA di Daop Semarang Berubah Mulai 1 Juni 2023, Ini Daftarnya

Posisi AN serba dilematis, karena dengan ditangkapnya TSI tak serta merta menyelesaikan masalah. Lebih penting, bagaimana sikap suami AN atas peristiwa tersebut ? Bila suaminya ikhlas memaafkan, persoalan mungkin segera rampung. Sebaliknya, bila tidak memaafkan, bisa melakukan tuntutan hukum yang berbuntut perceraian.

Bagaiamana pula dengan video mesum di tangan TSI, adakah jaminan tidak tersebar ke masyarakat ? Sulit menjawabnya.

Sebab, ketika video itu telanjur di up load di medsos, misalnya, maka akan sangat sulit menariknya. Akan tetap bisa ditelusuri jejak digitalnya.

Halaman:

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB