VIDEO asusila bisa digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti pemerasan maupun pengancaman. Sudah banyak kasus pasangan tak sah melakukan hubungan seksual kemudian divideo.
Ketika hubungan putus, si laki-laki tidak terima dan mengancam menyebarkan video mesum yang mereka lakukan.
Itulah yang dilakukan TSI (62), pria asal Pekanbaru Riau terhadap kekasih gelapnya, AN (31) warga Kalibawang Kulonprogo.
Setelah menjalin hubungan terlarang beberapa bulan, AN yang suaminya sedang bekerja di luar negeri memutuskan hubungan dengan TSI. Lelaki tua ini tidak terima dan melakukan pengancaman serta pemerasan.
Baca Juga: Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Paling Mahal Rp 11 Juta, Termurah Rp 800 Ribu
Tak hanya mengancam akan menyebarkan video mesum mereka, melainkan TSI juga meminta uang Rp 15 juta bila AN memutuskan hubungan asmara. Tak hanya itu, TSI juga akan melaporkan ke suami AN tentang hubungan mereka.
Merasa ketakutan mendapat ancaman, AN pun lapor polisi. Berbekal keterangan korban, polisi tak kesulitan mengamankan TSI yang saat itu sedang berada di sebuah penginapan wilayah Girimulyo Kulonprogo.
Kasus ini menarik dicermati dan bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun, terutama kaum perempuan. Pendek kata, antara TSI dan AN berselingkuh, karena masing-masing sudah punya pasangan resmi. Namanya selingkuh pasti berisiko.
Apalagi, mereka melakukan hubungan seksual dan divideo. Saat itu TSI beralasan memvideo adegan mesum mereka hanya untuk dokumen pribadi.
Anehnya, AN percaya begitu saja, dan tak mengira video mesumnya bakal menjadi senjata untuk mengancam dirinya.
Masih beruntung AN ada keberanian untuk melapor ke polisi, sehingga pelaku ditangkap. Namun tentu persoalan belum selesai. Apalagi bila kasusnya sudah diketahui umum.
Baca Juga: Jadwal Perjalanan 24 KA di Daop Semarang Berubah Mulai 1 Juni 2023, Ini Daftarnya
Posisi AN serba dilematis, karena dengan ditangkapnya TSI tak serta merta menyelesaikan masalah. Lebih penting, bagaimana sikap suami AN atas peristiwa tersebut ? Bila suaminya ikhlas memaafkan, persoalan mungkin segera rampung. Sebaliknya, bila tidak memaafkan, bisa melakukan tuntutan hukum yang berbuntut perceraian.
Bagaiamana pula dengan video mesum di tangan TSI, adakah jaminan tidak tersebar ke masyarakat ? Sulit menjawabnya.
Sebab, ketika video itu telanjur di up load di medsos, misalnya, maka akan sangat sulit menariknya. Akan tetap bisa ditelusuri jejak digitalnya.