cermin

Patgulipat proyek pengadaan kereta cepat Whoosh

Minggu, 9 November 2025 | 11:00 WIB
Mahfud MD ungkap tenaga kerja di proyek Whoosh didominasi China. (YouTube Mahfud MD Official - Instagram/keretacepat_id)

ADA fenomena menarik dalam penegakan hukum yang dijalankan KPK belakangan ini, yakni menyangkut dugaan penyimpangan proyek pengadaan kereta cepat Whoosh dari China.

Adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang jadi pemicu kehebohan di dunia penegakan hukum. Dalam akun YouTube-nya Mahfud mengunggah video yang menyebut proyek pembangunan kereta cepat Whoosh per km di Indonesia menelan biaya 53 juta dolar AS. Padahal di China sendiri hanya 17-18 juta dolar AS.

Selisih yang sangat jauh inilah yang memunculkan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek. Diduga proyek ini banyak penyimpangan. Anehnya, merespons unggahan Mahfud, KPK meminta yang bersangkutan membuat laporan resmi. KPK menyebut informasi Mahfud bisa untuk melengkapi data KPK.

Baca Juga: Cekcok berujung penusukan di Parangtritis

Atas permintaan tersebut, Mahfud dengan santai mengatakan tidak ada kewajiban hukum bagi dirinya untuk membuat laporan ke KPK. Sudah menjadi kewajiban KPK untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang terkait proyek tersebut, antara lain manajemen proyek, pejabat maupun kontraktor.

Mahfud sendiri tidak keberatan bila KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan. Namun, itu menjadi aneh, ketika informasi yang disampaikan Mahfud sebenarnya sudah beredar luas, bahkan KPK sudah lebih dulu mengetahui. Mengapa Mahfud diminta bikin laporan resmi ke KPK ? Apa urgensinya ?

Inilah mekanisme kerja  aneh dari KPK. Sebagai lembaga penegak hukum profesional dan independen, KPK seharusnya tidak mengandalkan laporan atau informasi dari masyarakat. Jangan bersikap pasif menunggu laporan, melainkan harus proaktif menelisik dugaan terjadinya penyimpangan atau korupsi.

Baca Juga: Ini pentingnya menjaga empati dan narasi pada konten isu sensitif, begini menurut sosiolog

Fenomena di atas menjadi aneh dan terkesan KPK sedang menargetkan orang-orang yang selama ini vokal terhadap penegakan hukum, terutama yang terkait pejabat atau mantan pejabat. Semestinya, KPK segera bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan data terkait proyek pengadaan kereta cepat  Whoosh, kemudian diteliti ada tidaknya penyimpangan atau korupsi.

Paling tidak, KPK mengumumkan telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan kereta cepat Whoosh, dengan memeriksa semua pihak yang terkait.

Bukan malah mencari-cari siapa yang menyebarkan informasi. Zaman telah berubah, KPK juga harus berubah menjadi lebih baik. Prinsip transparansi, baik dalam pengelolaan anggaran mapun penanganan perkara harus dapat diaudit. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan KPK khususnya dalam penegakan hukum. (Hudono) 

 

Balas

Terus­kan

Tambahkan reaksi

Halaman:

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB