ADA fenomena menarik dalam penegakan hukum yang dijalankan KPK belakangan ini, yakni menyangkut dugaan penyimpangan proyek pengadaan kereta cepat Whoosh dari China.
Adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang jadi pemicu kehebohan di dunia penegakan hukum. Dalam akun YouTube-nya Mahfud mengunggah video yang menyebut proyek pembangunan kereta cepat Whoosh per km di Indonesia menelan biaya 53 juta dolar AS. Padahal di China sendiri hanya 17-18 juta dolar AS.
Selisih yang sangat jauh inilah yang memunculkan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek. Diduga proyek ini banyak penyimpangan. Anehnya, merespons unggahan Mahfud, KPK meminta yang bersangkutan membuat laporan resmi. KPK menyebut informasi Mahfud bisa untuk melengkapi data KPK.
Baca Juga: Cekcok berujung penusukan di Parangtritis
Atas permintaan tersebut, Mahfud dengan santai mengatakan tidak ada kewajiban hukum bagi dirinya untuk membuat laporan ke KPK. Sudah menjadi kewajiban KPK untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang terkait proyek tersebut, antara lain manajemen proyek, pejabat maupun kontraktor.
Mahfud sendiri tidak keberatan bila KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan. Namun, itu menjadi aneh, ketika informasi yang disampaikan Mahfud sebenarnya sudah beredar luas, bahkan KPK sudah lebih dulu mengetahui. Mengapa Mahfud diminta bikin laporan resmi ke KPK ? Apa urgensinya ?
Inilah mekanisme kerja aneh dari KPK. Sebagai lembaga penegak hukum profesional dan independen, KPK seharusnya tidak mengandalkan laporan atau informasi dari masyarakat. Jangan bersikap pasif menunggu laporan, melainkan harus proaktif menelisik dugaan terjadinya penyimpangan atau korupsi.
Baca Juga: Ini pentingnya menjaga empati dan narasi pada konten isu sensitif, begini menurut sosiolog
Fenomena di atas menjadi aneh dan terkesan KPK sedang menargetkan orang-orang yang selama ini vokal terhadap penegakan hukum, terutama yang terkait pejabat atau mantan pejabat. Semestinya, KPK segera bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan data terkait proyek pengadaan kereta cepat Whoosh, kemudian diteliti ada tidaknya penyimpangan atau korupsi.
Paling tidak, KPK mengumumkan telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan kereta cepat Whoosh, dengan memeriksa semua pihak yang terkait.
Bukan malah mencari-cari siapa yang menyebarkan informasi. Zaman telah berubah, KPK juga harus berubah menjadi lebih baik. Prinsip transparansi, baik dalam pengelolaan anggaran mapun penanganan perkara harus dapat diaudit. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan KPK khususnya dalam penegakan hukum. (Hudono)