SIAPA tak tergiur uang Rp 10 miliar ? Apalagi, uang sudah dalam kekuasaannya, tunggu apa lagi ? Begitulah kira-kira apa yang ada di benak sopir mobil pengangkut uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri, berinisial A.
Awalnya ia hanya mengantar uang milik Bank Jateng senilai Rp 10 miliar, sesuai tugas yang diamanahkan kepadanya. Namun, agaknya ia telah merencanakan kejahatan membawa kabur uang yang dibawanya.
Aksi nekat pun dilakukan, ketika pegawai bank dan polisi yang mengawal uang tersebut lengah, yakni sedang di kamar mandi. A nekat membawa kabur mobil beserta uang ke wilayah Gunungkidul.
Sepekan melarikan diri, A sudah membelanjakan uang milik Bank Jateng hingga Rp 300 juta, antara lain untuk beli mobil, DP rumah hingga beli HP baru. Namun, berikutnya keberadaannya terendus petugas hingga yang bersangkutan ditangkap.
Aksi sopir ini benar-benar nekat. Mungkin tergiur dengan jumlah uang yang begitu besar, ia tak lagi mempertimbangkan bahwa aksinya mudah terungkap. Apalagi, identitasnya sudah sangat jelas, meski hanya petugas outsourcing.
Apakah yang bersangkutan merasa aman ketika berhasil membawa kabur uang ke Gunungkidul ? Entahlah, yang jelas, ia sudah berhasil membelanjakan uang yang ia bawa kabur Rp 300 juta.
Baca Juga: Dapur SPPG Giyanti Temanggung Tutup Sementara
Kasus di atas masuk kategori penggelapan, bukan pencurian. Lho ? Sebab, uang tersebut sudah berada dalam kekuasaan si sopir. Berbeda dengan kasus pencurian.
Dalam kasus pencurian, uang tidak berada dalam kekuasaan pelaku, melainkan di tempat lain yang kemudian diambil pelaku secara melawan hukum. Sopir A bakal menghadapi tuntutan hukum karena melakukan penggelapan, dan tak ada celah untuk menghindar.
Mengapa begitu mudahnya A membawa kabur uang milik Bank Jateng ? Bukankah saat itu mendapat pengawalan dari polisi serta petugas bank ? Namanya penjahat akan selalu memanfaatkan kesempatan atau celah agar aksinya tidak ketahuan. A beraksi ketika petugas sedang berada di kamar mandi. Petugas mungkin sudah percaya kepada sopir karena memang profesinya membawa uang dari bank ke bank.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Selalu Hadirkan Juara Baru MotoGP
Sang sopir telah mengkhianati kepercayaan itu. Ia dibantu temannya, membawa kabur uang bank ke Gunungkidul. Teman yang membantu A pun menghadapi tuntutan hukum dengan sangkaan penadahan. Kiranya aksi sopir A menjadi catatan hitam sehingga, tidak mudah bagi dia untuk mendapatkan pekerjaan serupa di kemudian hari lantaran rekam jejaknya buruk. (Hudono)