SEORANG emak-emak warga Giwangan Umbulharjo Yogya merasa terganggu dan terteror dengan perilaku tetangganya. Berulang kali teras rumahnya dikotori dengan tanah tanpa sebab yang jelas. Lantaran jengkel, emak berinisial Tm itu melapor ke Polsek Umbulharjo. Polisi yang menerima laporan tidak langsung memproses verbal, melainkan menyambangi rumah Ny Tm dan berusaha memediasi persoalan dengan tetangganya.
Kita tentu mengapresiasi tindakan kepolisian yang menggunakan pendekatan persuasif sebelum langkah hukum, apalagi hanya menyangkut masalah sepele. Sementara Ny Mt merasa benar langkahnya melapor ke polisi. Tindakan Ny Mt memang tidak salah, namun tidak cukup efektif. Mengapa ? Karena persoalan hubungan antartengga sebenarnya dapat diselesaikan secara baik-baik, tanpa harus lewat polisi.
Sekaligus kasus tersebut menunjukkan bahwa hubungan Ny Mt dengan tetangganya tidak sedang baik-baik saja. Langkah keepolisian yang menemui pengurus RT maupun RW guna berkoordinasi terkait masalah tersebut memang tepat, sehingga menghindari pendekatan hukum pidana yang cenderung represif.
Bisa dibayangkan bila masalah seperti yang dialami Ny Mt selalu dibawa ke kepolisian, maka kantor polisi akan banjir aduan dan penyelesaiannya akan berlarut-larut bila dibawa ke pengadilan. Kita sering mengenal ungkapan bahwa pidana adalah cara terakhir dalam penyelesaian masalah, ketika cara lain gagal.
Sementara dalam kasus yang dialami Ny Mt, yakni teror mengotori teras dengan tanah, dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Itu porsi atau kompetensi pengurus RT dan RW untuk menyelesaikannya. Semua pihak harus didengar keterangannya, misalnya mengapa tetangga Ny Mt sampai berbuat demikian, mengotori teras dengan tanah. Ibaratnya, tidak ada asap kalau tidak ada api. Inilah yang mestinya dibicarakan secara baik-baik. Jangan sedikit-sedikit lari ke hukum.
Bukankah bila kita mengalami suatu masalah, orang pertama yang diminta bantuan adalah tetangga ? Sudah selayaknya menjaga hubungan baik dengan tetangga, karena tetanggalah orang yang pertama akan memberi bantuan kepada kita. Sebaliknya bila tidak akur dengan tetangga, niscaya akan mengalami kesulitan ketika terjadi apa-apa.
Baca Juga: Polda Jateng Petakan Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme
Lebih dari itu, menjaga hubungan baik dengan tetangga juga telah diajarkan dalam agama, bahkan agama apapun. Kini tinggal orangnya, apakah akan taat pada ajaran agama atau tidak. Bila tidak, diyakini bakal mengalami masalah di kemudian hari. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |