Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seorang di antara kalian yang jika bekerja, maka ia bekerja dengan baik.” (HR. Baihaqi).
Beliau SAW juga bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan ihsan atas segala sesuatu.” (HR. Muslim).
Yang dimaksud dengan profesional dalam bekerja adalah merasa memiliki tanggung jawab atas
pekerjaan tersebut, memperhatikan dengan baik urusannya dan berhati-hati untuk tidak melakukan kesalahan.
Ketiga, ikhlas dalam bekerja, yakni meniatkan aktivitas bekerjanya untuk mencari ridha
Allah dan beribadah kepada-Nya. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sesungguhnya amal-amal
perbuatan itu tergantung niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat sangat penting dalam bekerja. Jika kita ingin pekerjaan kita dinilai ibadah, maka niat ibadah itu harus hadir dalam sanubari kita.
Keempat, tidak melalaikan kewajiban kepada Allah SWT. Bekerja juga akan bernilai ibadah
jika pekerjaan apa pun yang dijalaninya tidak sampai melalaikan dan melupakan dari kewajiban-
kewajiban kepada Allah. Sibuk bekerja tidak boleh sampai membuat seseorang meninggalkan
kewajiban.
Jangan sampai kesibukan bekerja mencari karunia Allah mengakibatkan ia meninggalkan shalat ataupun kewajiban-kewajiban yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji, bersilaturahmi dan ibadah-ibadah wajib lainnya.
Itulah beberapa prinsip dan etika penting yang harus dijaga oleh siapa saja yang tengah
bekerja untuk mencukupi diri dan keluarga yang berada dalam tanggungannya.
Bekerja adalah tindakan mulia, namun bagi seorang muslim, hendaknya bekerja itu memiliki keuntungan ganda, keuntungan di dunia dengan terkumpulnya pundi-pundi kekayaan, dan di akhirat dengan pahala melimpah dan kenikmatan surga karena nilai ibadah yang dikandungnya. Inshaa Allah!*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Senat Sekolah Tinggi Pendidikan Islam Bina Insan Mulia (STPI BIM) Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY