cermin

Tiga gerbong KA dibakar pemuda penyandang disabilitas, ternyata ini  motifnya

Senin, 7 April 2025 | 12:30 WIB
Gerbong kereta terbakar (Dok. Daop 6 Yogyakarta)

TERBAKARNYA tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Rabu pagi pekan lalu terungkap sudah. Tak ada yang misterius dalam kejadian tersebut. Tiga gerbong penumpang itu sengaja dibakar seorang pemuda berinisial M (17), warga Jakarta. Diduga ia kesal kepada PT KAI karena sudah beberapa kali diturunkan lantaran naik tanpa tiket. Akibat kesal itulah ia punya dendam pada PT KAI dan melampiaskannya dengan membakar gerbong.

Petugas yang bergerak cepat berhasil meringkus M di kawasan Malioboro Yogya. Diketahui yang bersangkutan ternyata penyandang disabilitas sensorik, tidak bisa berbicara. Persoalannya tentu bukan pada masalah itu, melainkan pada tindakannya yang membakar fasilitas publik. Sebab, gerbong yang ia bakar adalah fasilitas publik berupa gerbong berisi tempat duduk penumpang. Saat itu tiga gerbong sedang diparkir di kawasan Stasiun Tugu.

Tanpa diketahui, M awalnya membakar kertas dan kardus, kemudian dibawa ke gerbong yang tempat duduknya sebagian besar berbahan stanslis, namun tetap saja menimbulkan kebakaran. Dalam peristiwa  itu memang tidak menimbulkan korban jiwa, tapi tetap membuat panik masyarakat, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan petugas.

Baca Juga: Takhayul bangsa Arab, Nabi Muhammad SAW harus memberantas, begini caranya

Langkah cepat polisi yang berhasil meringkus tersangka, patut diapresiasi. Dalam peristiwa itu tak ada yang kebal hukum. Meski pelaku merupakan penyandang disabilitas, tetap dapat diproses hukum. Hanya saja, lantaran usianya belum mencapai 18 tahun, pemeriksaan harus mendasarkan pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dalam pemeriksaan, polisi perlu didampingi ahli bahasa isyarat maupun pendamping anak.

Kasus di atas sekaligus juga bisa menjadi bahan introspeksi bagi petugas Stasiun Tugu Yogya, untuk memperketat pengamanan gerbong yang diparkir. Artinya gerbong yang diistirahatkan atau diparkir tetap harus dipantau dan dijaga jangan sampai dirusak atau digunakan untuk hal negatif. Bahwa di kawasan tersebut sudah terpasang kamera CCTV, tentu wajar saja, sehingga bisa memantau aktivitas di kawasan Stasiun.

Lebih dari itu, ada baiknya petugas PT KAI mengantisipasi penumpang yang berperilaku aneh, termasuk yang dilakukan M selaku penyandang disabilitas. Barangkali perlu ada pemeriksaan secara komprehensif mengapa yang bersangkutan bertindak nekat membakar gerbong.

Baca Juga: Inilah kepercayaan bangsa Arab pada makhluk halus, Nabi Muhammad SAW diperintahkan meluruskan

Pemeriksaan tak hanya berfokus pada pemberian hukuman, melainkan juga terkait latar belakang pelaku. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab atas kehidupan M, apakah ada orang tua atau wali, dan seterusnya. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB