HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Polda DIY berhasil mengungkap kasus kebakaran gerbong di stasiun Yogyakarta. Seorang pemuda berinisial M (17) asal Jakarta diamankan.
Dirkrimum Polda Kombes Pol FX Endriadi SIK saat di konfirmasi, Kamis (13/3) membenarkan pengungkapan kasus itu. Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Yogyakarta.
"Dari hasil olah TKP, pengumpulan data-data dan hasil Labfor, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku," katanya.
Baca Juga: Sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka kasus penyuntikan LPG di Jabar-Jateng
Pelaku awalnya melakukan pembakaran, diduga dengan membakar kertas, kardus dengan menggunakan korek api. Pelaku lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping, dan menyalakan api yang di kertas tersebut.
"Api di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong Jumlah gerbong ada 3. 2 Gerbong eksekutif dan 1 gerbong premium," tandasnya.
Lanjut Endriadi, pelaku merupakan disabilitas sensorik yang artinya tidak bisa berbicara. Berdasarkan keterangan, diketahui pelaku sakit hati dengan KAI, karena pernah bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali.
"Pelaku pernah naik kereta tanpa tiket dari mulai tahun 2023, 2024. Sehingga pelaku sering diturunkan dan merasa sakit hati. Pelaku kami tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah kejadian kebakaran," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (12/3) sekira pukul 6.44 WIB, terbakar. Kebakaran terjadi di kereta cadangan stabling di jalur stabling Stasiun Tugu Yogyakarta.(*)