DALAM pekan ini aksi begal payudara viral di media sosial. Paling tidak ada tiga lokasi di Sleman terkait aksi begal payudara. Antara lain di Jalan Temulawak, belakang RSUD Sleman, Jalan Turi, Jomboran Turi.
Korban mengunggahnya di media sosial sehingga menjadi viral. Kita ingat istilah yang sering beredar di masyarakat, yakni no viral no justice yang kurang lebih terjemahan bebasnya, kalau tidak viral maka tidak ada keadilan. Konkretnya, kalau peristiwa tidak diviralkan maka aparat penegak hukum tidak bertindak.
Istilah tersebut tak seluruhnya benar, namun dapat menjadi masukan bagi penegak hukum, utamanya aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti terjadinya peristiwa pidana, entah itu pencurian, pembegalan dan sebagainya. Intinya, jangan hanya menuggu berita viral baru aparat bergerak.
Baca Juga: GABSI DIY Fokus Pembinaan Atlet Muda, Ini Tujuannya
Kembali pada kasus di atas, boleh jadi konten yang diviralkan di media sosial benar adanya, sehingga aparat kepolisian tak boleh mengabaikan. Bahkan, sekecil apapun laporannya, tetap harus ditindaklanjuti. Bukankah polisi pengayom masyarakat ? Yang disayangkan, sampai berita pembegalan payudara itu viral, belum ada laporan resmi dari korban. Tentu ini bukan berarti korbannya tidak ada.
Karena itu, disarankan agar korban begal payudara sebagaimana beredar di media sosial segera melapor ke polisi agar segera ditindaklanjuti. Apakah kalau tidak ada laporan dari korban, lantas polisi hanya diam ? Tentu tidak, melainkan harus tetap menindaklanjuti informasi tersebut dengan mencari barang bukti dan saksi agar peristiwa pidananya lengkap dan segera dapat diproses.
Sebab, untuk memproses peristiwa pidana tentu dibutuhkan saksi dan barang bukti. Dalam kaitan itulah butuh partisipasi dari saksi maupun korban untuk memberi laporan tentang peristiwanya. Jadi, laporan ke polisi itu sesungguhnya juga demi menegakkan keadilan agar korban mendapat keadilan dan pelakunya mendapat hukuman.
Baca Juga: Daftar Kepala Dinas yang Diperas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk Biaya Pilkada
Tak kalah penting adalah langkah antisipasinya. Antara lain aparat kepolisian harus meningkatkan patroli di malam hari, terutama di kawasan rawan kejahatan, termasuk rawan aksi begal payudara. Di sisi lain, agar perempuan tidak menjadi korban begal payudara, juga harus melakukan antisipasi, misalnya tidak melewati jalan sepi di malam hari.
Kalaupun tak bisa dihindari, hendaknya mengajak teman atau saudara untuk mengawal. Penjahat kelamin pasti akan berpikir ulang ketika calon korbannya ada yang menemani. (Hudono)