ADA fenomena menarik di tengah isu gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS) 18 Agustus 2024. Awalnya, KPK berencana memanggil Kaesang untuk diklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Namun dalam perkembangannya, KPK mengurungkan niatnya untuk memanggil Kaesang karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara.
Batalnya pemanggilan Kaesang ini tentu memunculkan kritik tajam kepada KPK karena dinilai tidak konsisten. Apalagi, sebelumnya sudah ada preseden kasus gratifikasi dan korupsi yang melibatkan Rafael Alun, pejabat eselon III di Kementerian Keuangan yang terkuak setelah anaknya memperlihatkan kehidupan hedon, flexing atau pamer kekayaan di media sosial. Dari situlah kemudian terungkap harta kekayaan Rafael Alun yang tidak wajar yang ternyata hasil korupsi.
Jadi, kasus Rafael Alun terungkap gara-gara flexing anaknya, bukan dari Rafael sendiri. Lantas apa hubungannya dengan Kaesang ? Mengacu pada kasus Rafael, Kaesang sebenarnya bisa diperiksa meski yang bersangkutan bukan pejabat atau penyelenggara negara, melainkan ada kerabatnya yang pejabat negara. Dari situlah KPK bisa melacak apakah harta kekayaan yang dipamerkan Kaesang ada keterkaitan dengan fasilitas negara atau tidak.
Belum sampai pada tahap itu, Kaesang justru mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke AS bersama sang istri, Erika Gudono.
Kalau mau jujur, heboh jet pribadi itu bermula dari Erika yang mengunggahnya di media sosial. Tak hanya itu, Erika juga memamerkan roti seharga Rp 400 ribu di Amerika Serikat. Andai ia tidak flexing, boleh jadi masyarakat tak akan heboh seperti sekarang.
Boleh dikatakan kedatangan Kaesang ke KPK justru menampar muka para komisioner yang telah memutuskan untuk tidak memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Eh kok malah Kaesang sendiri yang justru mendatangi KPK melakukan klarifikasi. Kaesang seolah sedang menantang KPK. Menurut pengakuannya, Kaesang datang ke KPK atas inisiatif sendiri, bukan karena undangan atau pemanggilan dari KPK. Bagaimanapun, sikap Kaesang patut diapresiasi.
Saat ini bola ada di tangan KPK bagaimana menyikapi klarifikasi Kaesang menyangkut penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke AS yang menurut pengakuannya ia hanya nebeng teman. KPK akan menentukan apakah hal itu masuk gratifikasi atau bukan. Gratifikasi di sini tentu diartikan secara luas, termasuk kemudahan–kemudahan yang diterima Kaesang lantaran yang bersangkutan anak presiden. Bila tidak masuk gratifikasi, persoalan selesai. (Hudono)