Keenam, pekerja yang baik adalah orang yang kuat fisik dan mentalnya dan dapat dipercaya. Firman Allah SWT: “Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang
yang kuat lagi dapat dipercaya. Dia (ayah kedua perempuan itu) berkata, “Sesungguhnya aku
bermaksud menikahkanmu dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun. Jika engkau Menyempurnakannya sepuluh tahun, itu adalah (suatu kebaikan) darimu. Aku tidak bermaksud memberatkanmu. Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.'' (QS. Al-Qashash; 28:26-27).
Ketujuh, untuk memperoleh kemenangan dan kebahagiaan serupa ini, hendaklah beramal orang-orang yang mampu beramal semasa hidup di dunia.
Firman Allah SWT: “Untuk (kemenangan) serupa ini, hendaklah beramal orang-orang yang mampu beramal.'' (QS. As-Saffat; 37:61).
Kedelapan, wahai orang kafir, berbuatlah menurut kedudukanmu dan sikap hidup kalian, aku pun berbuat demikian sesuai dengan sikap hidup dan kepercayaan yang telah dihidayahkan Allah kepadaku. Kelak kamu akan mengetahui apa hasil perbuatan tersebut.
Firman Allah SWT: “Katakanlah, “Wahai kaumku, berbuatlah menurut kedudukanmu! Sesungguhnya aku pun berbuat (demikian). Kelak kamu akan mengetahui.” (QS. Az-
Zumar; 39:39).
Kesembilan, beriman kepada Allah sebagai syarat diterimanya perbuatan dan mendapat ganjaran-Nya. Firman Allah SWT: ''Bekerja keras lagi kepayahan.'' (QS. Al-Ghasyiyah;88:3).
Kesepuluh, bekerjalan di seantero mnegeri dan nikmatilah sebagian rezeki karunia-Nya itu.
Firman Allah SWT: “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk; 67:15).*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta
Dewan Penasihat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Daerah Istimewa Yogyakarta