cermin

Waspadai peretasan akun google

Minggu, 25 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi: Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari dua pelaku peretasan laman milik Pemprov Jatim dan ITS saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Rabu (31/5/2023). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

HEBOH. Sebanyak 120 hotel di DIY datanya diretas orang tak bertanggung jawab. Tentu ini kabar yang mengejutkan dan bikin waswas. Apalagi, kasus ini terjadi di DIY yang notabene menjadi tujuan pariwisata, bahkan mendapat julukan kota wisata. Apa jadinya bila 120 hotel datanya diretas ? Sungguh sangat serius.

Dari jumlah tersebut, baru 50 hotel yang telah menyerahkan data resminya ke Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY. Setelah lengkap nanti akan dilaporkan secara resmi ke Polda DIY. Lantas, bagaimana modusnya ? Pelaku mengganti nomor kontak resmi reservasi kamar hotel di akun Google Bisnis. Konsumen ketipu menghubungi nomor palsu atas nama hotel. Kemudian diminta transfer ke nomor rekening pribadi, bukan nomor hotel.

Namun, menurut Ketua PHRI DIY, Deddy Eryono, sejauh ini belum ada yang menjadi korban penipuan tersebut. Benarkah ? Boleh jadi, sudah ada korban namun belum melapor. Pihak hotel maupun kepolisian mestinya mengantisipasi agar jangan sampai jatuh korban. Caranya tentu dengan bersikap hati-hati. Hanya saja, konsumen umumnya akan menghubungi nomor kontak reservasi kamar hotel.

Baca Juga: Hasto tuduh Jokowi gunakan penegak hukum untuk intimidasi, begini jawaban Istana

Lantas, bagaimana bila nomor tersebut masih tertera nomor penipu ? Ini masalahnya. Sebab, pihak hotel sudah mengganti nomor yang dipalsukan itu dengan nomor yang benar, namun berikutnya muncul lagi nomor palsu. Tentu ini membutuhkan sentuhan ahli IT. Sebab, diyakini penipu merupakan komplotan yang memiliki keahlian khusus, yakni menguasai bidang IT.

Memberantas kejahatan siber, tentu harus menggunakan metode  khusus. Pemberantas kejahatan siber wajib menguasai teknologi siber. Karenanya di jajaran institusi kepolisian ada divisi yang khusus menangani kejahatan siber.

Mereka harus adu cepat dan adu pintar dengan penjahat. Bila ketinggalan informasi, bisa tertinggal dari pelaku kejahatan. Karenanya polisi harus selalu up date informasi perkembangan teknologi informasi terkini.

Baca Juga: Begini momen ketika Presiden Jokowi hadiahi AHY dan istri sepeda gunung, ternyata ini alasannya

Bukankah kita telah memiliki UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ? Secara aturan memang iya, namun dalam pelaksanaan, masih kedodoran. Terbukti, penjahat masih bisa menjebol data milik institusi pemerintah maupun swasta. Pendek kata, perlindungan data pribadi, termasuk korporasi, di Indonesia masih sangat lemah. Harus ada peningkatan kualitas SDM untuk mencegah dan memproteksi kejahatan di bidang siber. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB