Hasto tuduh Jokowi gunakan penegak hukum untuk intimidasi, begini jawaban Istana

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Arsip foto - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.  (ANTARA/Andi Firdaus)
Arsip foto - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. (ANTARA/Andi Firdaus)



HARIAN MERAPI - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuding Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk melakukan intimidasi.


Tudingan tersebut langsung dibantah Istana. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut tudingan Hasto tidak benar.


Menurut Ari, Presiden Jokowi tak pernah menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu.

Baca Juga: Ramalan zodiak Leo sepekan berlaku mulai Minggu 18 Agustus 2024, Anda dapat memenangkan permainan

"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu.

Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu.

Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video, yang intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.

Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.

Baca Juga: Sedang mengantar pemancing, pemilik perahu jatuh ke laut di sekitar perairan Metawar Jepara

"Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat," jelasnya.

Menurut Ari, konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan antara lain, penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X