cermin

Waspadai perampasan motor bermodus terlibat kecelakaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 06:00 WIB
Pelaku perampasan sepeda motor dan barang bukti saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Dok Polresta Yogyakarta)



BANYAK cara dilakukan penjahat untuk membawa kabur barang milik korbannya. Salah satunya dengan modus terlibat kecelakaan, selanjutnya motor korban dibawa kabur setelah melakukan pengancaman.

Pelaku tak hanya seorang, melainkan komplotan berjumlah tiga orang, sehingga korban merasa takut dan memilih mengalah daripada menjadi korban penganiayaan.

Itu pula yang terjadi di daerah Tempel Sleman Sabtu lalu menjelang Subuh. Korbannya Tri Hastomo (25) warga Pakuningratan Yogya. Entah bagaimana awalnya, komplotan pelaku melibatkan diri dalam kecelakaan hingga motor korban ambruk.

Baca Juga: Suara Anda terdengar nyaring dan jelas, simak peruntungan Shio Monyet sepekan mulai Minggu 16 Juni 2024

Setelah itu, pelaku yang berjumlah tiga orang menantang korban dan mencabut kunci kontak motor korban. Lantaran kalah jumlah korban mengalah. Berikutnya korban melapor ke polisi.

Hebatnya polisi, dalam waktu dua hari setelah kejadian, berhasil mengidentifikasi pelaku melalui nopol motor yang digunakan. Selanjutnya mereka ditangkap dan ditahan. Tak ada perlawanan dari pelaku. Mereka mengaku terus terang mencuri motor untuk membayar utang. Soal benar atau tidak pengakuan pelaku, masih perlu diteliti.

Namanya penjahat, mahir berbohong demi meringankan hukuman. Namun, alasan membayar utang tentu tak dapat menghapus kesalahan. Artinya, tindakan pelaku mencuri tetap salah dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, karena dilakukan dengan paksaan dan pengancaman.

Baca Juga: Gugur Gunung 13 FIB UGM, acara tahunan untuk memperingati ulang tahun Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa

Melihat kejadiannya, aksi pelaku tergolong berani. Mereka merampas motor korban di tempat umum. Kebetulan saat itu suasana belum terlalu ramai, sehingga pelaku bertindak nekat. Polisi perlu mendalami apakah komplotan begal yang terdiri DS (25) dan DG (22), warga Patehan Kraton dan FJ (25) warga Kadipaten Yogya masuk jaringan sindikat pencuri motor.

Perampasan atau pencurian dengan modus melibatkan diri dalam kecelakaan sebenarnya bukan fenomena baru. Bahkan, di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan dan lainnya, modus seperti ini acap digunakan penjahat.

Biasanya, pelaku pura-pura tertabrak kemudian meminta ganti rugi kepada penabrak, padahal itu hanyalah modus atau akal-akalan pelaku. Bagi korban yang kena mental, biasanya tak mau ribut dan segera memberi sejumlah uang agar urusan selesai.

Baca Juga: Ganda putra Hendra - Ahsan rebut tiket final Australian Open setelah berjuang melalui rubber game

Sedangkan dalam kasus di Tempel Sleman, pelaku memang sengaja bertujuan membawa kabur motor korban. Mereka tidak meminta ganti rugi, melainkan langsung membawa kabur motor korban setelah menggertak dan mengancam. Inilah yang harus diwaspadai masyarakat. Bila mengalami hal demikian sebaiknya berteriak minta tolong minta bantuan warga sekitar. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB