cermin

Inilah akhir asmara di medsos , tragis

Jumat, 12 April 2024 | 11:30 WIB
Pelaku pembunuhan perempuan di Kotabaru dan barang bukti saat diamankan di Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

GEGER mahasiswi tewas di rumah kos Kotabaru Yogya terungkap sudah. Mahasiswi FD (23) asal Sleman yang ditemukan penuh luka di sekujur tubuhnya ternyata dibunuh oleh teman dekatnya, H (32), warga Bandung.

Polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Bandung Jawa Barat. Namun, sejauh ini polisi belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. Usai membunuh pelaku kabur ke Bandung dengan membawa motor korban.

Dengan membawa motor korban, apakah bisa diartikan pembunuhan itu bermotif ekonomi ? Belum tentu. Bisa jadi ia membawa motor korban untuk menghilangkan jejak. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku mengaku kepada temannya bahwa dirinya telah membunuh korban dan ingin bertobat dan nyantri di pondok pesantren. Namun ia keburu ditangkap polisi.

Baca Juga: Cerita misteri keris ayah yang hilang delapan tahun akhirnya kembali berkat sosok kakek misterius

Kalau bukan karena motif ekonomi, lantas apa ? Justru ini yang menjadi PR polisi untuk mengungkapnya. Apalagi, mereka belum lama berkenalan. Keduanya berkenalan lewat media sosial, kemudian ketemuan darat di rumah kos yang disewa H di kawasan Kricak Gondokusuman Kotabaru Yogya. Di rumah kos tersebut mereka bertengkar hingga berakhir dengan kematian FD. Jenazah FD ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.

Masih belum jelas sejauh mana hubungan keduanya, lantaran diduga mereka belum lama berkenalan lewat mendsos. H bekerja sebagai karyawan kafe di seputar Kotabaru. Mengapa ia tega menghabisi FD dengan cara yang sangat sadis, menusuk dan menyayat tubuh korban ? Apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa ?

Agaknya perlu kesaksian ahli jiwa. Tapi, berdasar keterangan yang didapat polisi, sebelum kejadian pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras dan emosional. Soal apa yang dipertengkarkan, masih belum jelas. Saat ini tersangka masih ditahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Jika pembunuhan itu sudah direncanakan, maka H bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana  dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Masyarakat Jakarta dan sekitarnya padati Kota Tua saat libur Lebaran

Dari kasus di atas penting menjadi catatan bahwa berkenalan lewat media sosial acap menyimpan potensi berbahaya, terutama bila melibatkan perasaan atau asmara. Untuk itulah diperlukan kehati-hatian ketika berkomunikasi lewat media sosial. Sebab, semua pasti terlihat indah, apalagi saat sang laki-laki merayu. Nyaris tanpa cacat. Tak tahunya, di balik itu tersembunyi maksud jahat, bahkan hingga niatan menghabisi nyawa korban. (Hudono)

   

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB