cermin

Potensi Pilpres satu putaran, tak sekadar soal anggaran

Selasa, 20 Februari 2024 | 10:00 WIB
Tangkapan layar - Hasil hitung cepat nasional Pilpres 2024 oleh KedaiKOPI, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube KedaiKOPI di Jakarta, Rabu (14/2/2024). ( ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

PESTA demokrasi lima tahunan berupa pemilihan umum (pemilu), untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, serta anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota telah usai. Kini tinggal menunggu hasil resmi dari KPU. Namun hasil hitung cepat (quick count), khususnya untuk pemilihan presiden (Pilpres) telah diumumkan berbagai lembaga survei. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara hampir 60 persen.

Berdasar UU Pemilu No 7 Tahun 2017, lembaga survei yang telah terdaftar di KPU memang diperbolehkan mengumumkan hasil hitung cepat, paling cepat 2 jam setelah pencoblosan selesai. Alhasil, hampir seluruh lembaga survei menempatkan pasangan Prabowo-Gibran di urutan teratas perolehan suara, bahkan angkanya hampir menyentuh 60 persen. Apa artinya ?

Dengan hasil tersebut, maka Pilpres berpotensi hanya berlangsung satu putaran. Dari aspek anggaran, tentu ini merupakan penghematan. Namun, persoalannya tentu tak hanya itu, melainkan bagaimana suara rakyat benar-benar terakomodasi melalui pesta demokrasi lima tahunan ini. Secara umum, Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai. Kalaupun di sana-sini masih ada kekurangan, itu merupakan hal wajar, sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Pengungsi banjir di Demak pulang ke rumah dan mulai bersih-bersih

Usai melihat hasil hitung cepat lembaga survei, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya. Lebih penting lagi, Prabowo mengajak mereka yang selama ini berseberangan untuk bergabung. Kita memaknai ajakan ini sebagai upaya Prabowo untuk mengajak Anies dan Ganjar, rivalnya, untuk masuk dalam pemerintahan Prabowo nanti.

Masih belum jelas bagaimana reaksi Anies dan Ganjar atas ajakan tersebut. Yang jelas, sebagaimana juga disampaikan Prabowo, penghitungan saat ini belum final namun masih menunggu pengumuman resmi dari KPU yang rencananya baru keluar pada 20 Maret mendatang. Meski begitu, berdasar pengalaman sebelumnya, hasil hitung cepat lembaga survei tersebut merepresentasikan keadaan senyatanya.

Artinya, Prabowo-Gibran memang unggul dalam perolehan suara. Bahkan tak ada lembaga survei yang menyebut suara Prabowo-Gibran di bawah 50 persen. Pertanyaan menarik, kalau Anies dan Ganjar bergabung dengan pemerintahan Prabowo nanti, bagaimana membangun kekuatan oposisi untuk mengimbangi pemerintah ?

Baca Juga: Artis Tamara Tyasmara diperiksa kondisi psikologinya sebagai bagian dari penyidikan

Padahal oposisi di parlemen sangatlah penting untuk menjadi kekuatan penyeimbang. Kalau semua bergabung dengan pemerintahan, dan tak ada opisisi, niscaya kontrol terhadap jalannya pemerintahan menjadi sangat lemah, bahkan bisa mengarah ke otoriter  seperti zaman Orde Baru. (Hudono)

   
 

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB