SEORANG remaja mengendarai motor secara ugal-ugalan menerabas lampu merah di perempatan Druwo Jalan Parangtritis Sewon Bantul, Sabtu pekan lalu. Akibatnya sangat fatal, ia menabrak seorang kakek yang mengendarai sepeda onthel, hingga terpental dan kendaraannya ringsek. Sementara motor hanya mengalami lecet-lecet.
Pengendara sepeda onthel bernama Kliwon (60) ini langsung tak sadarkan diri dan mengalami luka parah di bagian kepala. Ia pun dibawa ke RSUD Wirosaban, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kondisinya masih tidak sadar akibat luka di bagian kepala. Sedang penabraknya, seorang remaja berinisial AM (15) asal Sumatera Selatan yang juga santri sebuah Pondok Pesantren di Bantul.
Baca Juga: Diduga tempat ibadah untuk kampanye peserta Pemilu 2024, begini yang dilakukan Bawaslu Bantul
Masih belum jelas mengapa AM ngeblong Bangjo hingga mencelakai orang lain. Kliwon tentu tak mengira bakal digasak sepeda motor dari arah berbeda. Pengendara motor ngeblong bangjo agaknya bukan fenomena baru. Di sejumlah perempatan traffic ligt acap terjadi peristiwa semacam itu, ngeblong lampu merah.
Persoalannya, pelanggaran tersebut mencelakakan orang lain, bukan hanya diri sendiri. Kliwon mungkin sudah berada di jalur yang benar, namun karena ada yang melanggar ia menjadi sasaran. Artinya, orang yang sudah benar pun bisa celaka gara-gara orang lain yang tak taat aturan.
Dilihat usianya yang masih 15 tahun, nampaknya AM belum mengantongi SIM sehingga tidak berhak mengendarai sepeda motor. Lantas siapa yang mengawasi anak tersebut ? Ponpes tempat ia menimba ilmu mungkin tak sampai melakukan pengawasan ketat saat santrinya berada di luar pondok.
Baca Juga: Berkreasi dalam usaha pembuatan keripik, bahan bakunya mulai dari pare, daun bayam hingga pegagan
Begitu pula menyangkut ketertiban dalam berkendara, apakah sudah mengantongi SIM atau belum, nampaknya tak menjadi perhatian pengasuh ponpes. Padahal hal itu penting, bukan hanya karena alasan administrasi semata, melainkan juga faktor keamanan.
Sebenarnya pihak Ponpes bisa melakukan pendataan santri yang membawa sepeda motor, apakah sudah cukup umur atau belum. Ini mungkin terkesan mengada-ada, namun penting demi menegakkan ketertiban.
Hal lainnya yang perlu mendapat perhatian dan penanganan adalah perlengkapan ETLE di setiap perempatan jalan, apalagi jalan protokol yang intensitas lalu lintasnya sangat tinggi.
Baca Juga: Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar
Keberadaan ETLE ini bukan hanya membantu polisi maupun Dinas Perhubungan untuk memantau situasi lalu lintas dan mengenakan sanksi bagi pelanggar, namun sekaligus bisa menjadi catatan atau dokumen untuk mengungkap peristiwa di sekitar lokasi. (Hudono)