Dua motor tabrakan di Bantul, pembonceng pingsan usai terlempar nyemplung sungai

photo author
Yusron Mustaqim, Harian Merapi
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:15 WIB
Korban Muhammad Ridwan Faturahman saat dievakuasi petugas PMI Bantul setelah terjatuh ke sungai  (Foto: dokumentasi Polsek Jetis)
Korban Muhammad Ridwan Faturahman saat dievakuasi petugas PMI Bantul setelah terjatuh ke sungai (Foto: dokumentasi Polsek Jetis)

HARIAN MERAPI-Sepeda motor Yamaha Jupiter MX King dengan nomor polisi AB 6348 G yang dikendarai Muhammad Fadilah Yusuf (16) warga Gulon Srihardono Pundong Bantul menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 6513 QT yang dikemudikan Tiwi Rahayuningsih warga Batikan Dk Sumber Batikan Trirenggo Bantul saat menyebrang di Jalan Parangtritis Km 13 tepat di depan gapura Desa Gaduh Patalan Jetis Bantul, Jumat (5/1) pukul 06.45.

"Dari kejadian ini pembonceng motor Yamaha Jupiter MX King AB 6348G yakni Muhammad Ridwan Faturahman terpental jatuh ke sungai," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn kepada wartawan.

Disebutkan, awalnya sepeda motor Honda Beat melaju menyebrang dari timur ke barat di Jalan Parangtritis. Sesampainya di tempat kejadian dari arah selatan ke utara melaju dengan kecepatan motor Yamaha Jupiter MX King.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 7 Januari 2024: memiliki kesempatan untuk membuat perubahan dalam hubungan cinta

Karena jarak yang terlalu dekat maka terjadi benturan. Dari kejadian itu dua mobil ambulan PMI Bantul datang untuk menolong para korban. Selanjutnya para korban di bawa ke RS Paenembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Dari kecelakaan ini, korban Muhammad Fadilah Yusuf lecet-lecet. Sementara pembonceng Muhammad Ridwan Faturahman mengalami luka CKB, tidak sadar diri dan saat ini dirawat di RS Panembahan Senopati Bantul serta korban Tiwi Rahayuningsih mengalami memar di tangan.
Sementara kedua motor yang mengalami kerusakan diambil mobil patroli lalulintas. Kejadian tersebut sempat membuat kemacetan di sekitar lokasi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X