HARIAN MERAPI- Dalam merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, salah satunya adalah meluruskan niat.
Allah SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan antara suami dan istri untuk mendapatkan ketenangan, ketenteraman, dan penuh kasih sayang.
Hal ini merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah dan nikmat yang diberikan bagi mereka yang bisa mengambil pelajaran (QS. Ar-Rum; 30:21).
Baca Juga: Mudahkan masyarakat peroleh keadilan, Pengadilan Agama Bantul gelar sidang keliling
Ketika ada orang yang menikah, Rasulullah SAW selalu membaca doa “barakallahulaka wa baraka’alaika wajama’a bainakuma fii khair” yang artinya
“Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik ketika senang maupun susah dan selalu mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan”.
Dalam Islam, semua proses pra-nikah mulai dari niat menikah, khitbah, walimah merupakan pengkondisianagar pernikahan yang terjadi benar-benar sebuah pernikahan yang kokohdan bermuara kepada keluarga yang harmonis dan penuh cinta kasih.
Secara berturut-turut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, meluruskan niat menikah. Sebagai bagian dari ibadah, pernikahan adalah media pengharapan untuk segala kebaikan dan kemaslahatan. Tujuan dan visi pernikahan terekan dalam hadits berikut ini:
Baca Juga: Nurul Ghufron : Pungli di rutan KPK sudah cukup lama, namun sulit terdeteksi, ini sebabnya
“Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, bersabda: “Seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat hal; hartanya, statusnya, kecantikannya, dan agama (din)-nya. Maka pilihlah perempuan yang memiliki din agar kamu terbebas dari petsoalan.” (HR. Bukhari).
Kedua, persetujuan kedua mempelai. Hadits Nabi Muhammad SAW: “Dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya. Sang ayah berkata: Ada seorang perempuan muda datang ke Nabi saw, dan bercerita:
“Ayah saya menikahkan saya denga anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui saya”.
Nabi saw memberikan keputusan akhir di tangan sang perempuan. Kemudian peempuan itu berkata: