BUDI Santoso (34) warga Parangtritis Kretek Bantul tewas kesetrum saat pasang kabel wifi di kawasan Jalan Depok, Parangtritis Bantul Selasa pekan lalu. Ia bukan hanya sekadar teknisi pemasangan internet, namun pahlawan keluarga, karena dialah yang bertanggung jawab atas nafkah keluarganya. Dialah pahlawan keluarga.
Gara-garanya, tongkat yang ia pegang untuk memasang kabel wifi menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi. Ia langsung terjatuh tak sadarkan diri. Ketika dibawa ke rumah sakit, oleh tenaga medis dinyatakan sudah meninggal.
Jika demikian, peristiwa tersebut dianggap sebagai musibah, karena kekuranghati-hatian korban. Korban mestinya melihat situasi lapangan apakah ada kabel yang membahayakan. Akibatnya, karena dianggap sebagai musibah, kasus ditutup tanpa ada yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: KPI jatuhkan sanksi program tayangan soal pesantren di Trans7, ini sebabnya
Biasanya, keluarga korban juga menyatakan ikhlas dan tidak akan menuntut siapapun. Keluarga akan menganggap sebagai kecelakaan yang tak bisa dipersoalkan secara hukum. Benarkah demikian ? Sebaiknya kita tidak menyederhanakan masalah. Sebab, kasus semacam itu bisa berulang dan menimpa orang lain.
Benar bahwa korban kurang hati-hati ketika membawa tongkat yang kemudian menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi. Namun, hal yang perlu digarisbawahi, Budi Santoso bekerja pada orang lain, mungkin perusahaan yang mestinya aware terhadap keselamatan kerja. Apalagi untuk jenis pekerjaan yang penuh risiko seperti pemasangan kabel wifi.
Seharusnya, pekerja seperti Budi Santoso dilengkapi alat pengaman. Apa gunanya ? Ketika terjadi sesuatu yang tidak terduga seperti pada kasus di atas, tongkat menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi, tidak membahayakan karena sudah dilengkapi alat untuk menetralkan tegangan. Sayangnya, dalam kasus kecelakaan yang dialami Budi Santoso, alat pengamanan kurang memadai, bahkan tidak ada sama sekali.
Baca Juga: Mengapa kualitas gizi daging sapi lokal dan impor bisa berbeda, ini sebabnya menurut ahli gizi
Inilah pentingnya perusahaan pengguna tenaga kerja untuk selalu membekali karyawan atau pekerjanya dengan peralatan keselamatan yang memadai. Artinya, perusahaan tidak bisa serta merta lepas dari tangggung jawab dan sepenuhnya menimpakan kesalahan pada pekerjanya. Seolah-olah kalau sudah membayar upah karyawan, masalah selesai tanpa memantau keselamatannya.
Dari pihak pengusaha mungkin sudah memberi santunan atau uang duka, sebagai bentuk belasungkawa, tapi itu belumlah cukup. Sebab, jauh lebih penting memperbaiki mekanisme kerja, utamanya memberi jaminan keselamatan kepada para pekerjanya terutama untuk jenis pekerjaan yang berisiko tinggi, mengancam keselamatan nyawa. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |