KPI jatuhkan sanksi program tayangan soal pesantren di Trans7, ini sebabnya

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7.  (ANTARA/HO-Komisi Penyiaran Indonesia)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7. (ANTARA/HO-Komisi Penyiaran Indonesia)



HARIAN MERAPI - Tayangan Trans7 pada program siaran "Xpose Uncensored" soal pesantren berbuntut.


Tayangan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat, karena dinilai merendahkan martabat pesantren.


Atas kejadian tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7 .

Baca Juga: Tiga kunci sukses program MBG menurut BGN

"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan hal tersebut usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat pada Selasa malam.

Ubaidillah menjelaskan, ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.

Sedangkan ketentuan SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/pengajar.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Butiran Es Terjadi di Lereng Sindoro

Atas tayangan tersebut, KPI telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.

KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut. Ubaidillah menilai, kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Menurutnya, kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan tersebut.

“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Panen Sastra Diisi Diskusi dan Bedah Buku Sastra

Program "Xpose Uncensored" dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X