Memburu para pemeras

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 10:00 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin (14/7/2025). ( ANTARA/Luthfia Miranda Putri )
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin (14/7/2025). ( ANTARA/Luthfia Miranda Putri )

KASUS pemerasan yang dilakukan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel ternyata merambat ke mana-mana. Pasalnya, kasus pemerasan itu telah terjadi sejak tahun 2019 atau semasa Menteri Tenaga Kerja dijabat Ida Fauziah.

Lantas, apakah KPK akan menelisik sampai orang pertama di Kementerian Tenaga Kerja saat itu ?  Jawabnya tergantung hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

Kalau mau jujur, nilai pemerasan yang diduga dilakukan Noel lebih rendah ketimbang yang dilakukan Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022-2025).

Baca Juga: Bisa Main di Banyak Posisi, Patrick Kluivert Sanjung Eliano Reijnders

IBM menerima Rp 69 miliar, sedang Noel hanya menerima Rp 3 miliar dalam kasus pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Selain itu Noel juga mendapatkan motor Ducati. Namun, mengapa yang menonjol OTT Noel ketimbang IBM ?

Tak lain karena yang bersangkutan tokoh kontroversial. Sebelumnya ia merupakan relawan Jokowi tapi kemudian menyeberang ke Prabowo. Usai diangkat menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja ia sesumbar akan menghukum mati koruptor. Nah, kini justru ia sendiri yang menjadi tersangka korupsi, akankah menghukum mati dirinya sendiri ?

Noel hanyalah kasus kecil, sebab di balik itu masih ada kasus besar di Kemenaker. Justru inilah yang harus dibongkar segera, karena nilai kerugian negaranya jauh lebih besar ketimbang yang terungkap sekarang ini. Kalau dikumpulkan,  terkait sertifikasi K3,  uang hasil pemerasan sejak tahun 2019 mencapai Rp 81 miliar.

Baca Juga: Pedagang Angkat Kaki Gegara Sewa Kios Blok M Mahal, Ini Respons Legislator

Belum lagi kasus lain seperti dugaan korupsi dan pungli dalam penerbitan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang total nilainya Rp 53,7 miliar. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan kini kasusnya masih dikembangkan.

Muncul pertanyaan,  mengapa kasusnya baru terbongkar sekarang, setelah lima tahun ? Apakah Ida Fauziah yang saat itu menjadi Menteri Tenaga Kerja tidak mengetahui praktik kotor tersebut ?

Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, kita berharap KPK terus mengembangkan penyidikan dan menangkap siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi dan pemerasan di Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Pengolahan Sampah di Perumahan Pringgading Atasi Masalah Sampah dari Rumah Tangga

Diperkirakan tersangka akan bertambah, tak hanya 10 atau 12 orang, melainkan lebih banyak yang terlibat. Sesuai mekanisme kerja hukum pidana, seberapa besar andilnya dalam perbuatan pidana, akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Siapa berbuat dialah yang bertanggung jawab, tak peduli di level atas maupun bawah. Jadi KPK masih ada PR untuk memburu para pemeras. (Hudono)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X