Drama politik di Tanah Air, rakyat jadi penonton

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. ( Instagram/tomlembong)
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. ( Instagram/tomlembong)

DRAMA politik tergelar di depan mata kita. Orang awam seolah tak paham apa yang sesungguhnya terjadi di negeri ini, mana persoalan hukum dan mana masalah politik. Orang yang semula divonis bersalah, tiba-tiba dihapus kesalahannya lewat mekanisme politik.

Itulah yang terjadi pada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keduanya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta telah divonis bersalah karena terbukti terlibat korupsi.

Namun, dua kasus tersebut tidak sama persis. Kasus Tom Lembong masih mudah dipahami kalau masyarakat mempertanyakan independensi hakim. Pasalnya, hakim mengakui bahwa tidak ada mens rea atau niat jahat dalam kasus Tom Lembong.
 
 
 
Bahkan, Tom Lembong sama sekali tidak diuntungkan dalam kasus impor gula yang menjeratnya. Apalagi, ia hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi saat itu. Kebijakan impor gula dinilai telah menguntungkan pihak lain, namun tetap saja Tom Lembong divonis bersalah.

Sedang dalam kasus Hasto, di pengadilan tidak terbukti ia merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Sebelumnya jaksa mendakwa Hasto telah memeritahkan Harun Masiku merendam HP untuk menghilangkan jejak, tapi hal itu tidak terbukti di pengadilan.
 
Hasto terbukti menyediakan dana Rp 400 juta untuk menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

Atas vonis keduanya, masyarakat gaduh hingga kemudian Presiden Prabowo turun tangan dan memberikan abolisi atau penghapusan hukuman kepada Tom Lembong, sedang Hasto diberi amnesti yang hakikatnya adalah pembebasan dari akibat hukum.
 
Intinya, keduanya bebas alias tidak dihukum. Kok bisa ? Tentu saja bisa, karena Presiden sedang menggunakan hak prerogatifnya, sebagaimana dijamin konstitusi, yakni memberikan abolisi dan amnesti setelah meminta pertimbangan DPR. DPR pun gercep langsung menyetujui langkah presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
 
Inilah politik ! Abolisi dan amnesti bukanlah mekanisme hukum, terserah Presiden mau menggunakan hak prerogatifnya atau tidak.

Jadi, dalam konteks itu, tak perlu ditanyakan apakah langkah Presiden sudah benar atau belum. Pun tak perlu ada istilah Presiden sedang mengintervensi hukum, karena memang abolisi dan amnesti bukan langkah hukum.
 
Ini bukan soal benar salah, ini soal kepentingan politik yang memang diakomodasi dalam konstitusi. Rakyat awam pun makin bingung, apa yang sedang terjadi di Tanah Air tercinta ini. (Hudono)
 
 
 
 
 
-
BalasTeruskan
 
Tambahkan reaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X