HARIAN MERAPI - Agama Islam selain sebagai pedoman bagi manusia untuk menyembah dan berbakti kepada-Nya juga mengatur dan menata hubungan dengan alam semesta.
Agama Islam menata dan memberikan konsep bagi kehidupan ini, bahkan mulai dari penciptaan alam semesta, langit, bumi, air, udara, daratan, lautan manusia, tumbuhan.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa Allah SWT menciptakan dunia yang sangat seimbang berdasarkan keberlanjutan dan sirkularitas. Keseimbangan
ini harus dijaga dengan bertindak secara moderat, bijaksana dan adil.
Menjaga ekosistem adalah penting untuk menjaga keseimbangan alam dan keberlangsungan hidup di Bumi.
Berikut beberapa cara untuk menjaga ekosistem: mengurangi Polusi, melestarikan habitat, menggunakan sumber daya alam secara bijak, mengurangi penggunaan Plastik,
dan mendukung konservasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem dapat membantu menjaga keseimbangan alam.
Dengan menjaga ekosistem, kita dapat membantu menjaga keseimbangan alam, melindungi spesies, dan memastikan keberlangsungan hidup di Bumi Allah ini.
Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang mengkaji khusus tentang kewajiban
orang-orang beriman menjaga dan memelihara alam dan lingkungan serta tidak merusaknya adalah sebagai berikut:
Pertama, larangan berbuat kerusakan di muka bumi. Firman Allah SWT: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS.
Al-A’raf; 7:56).
Kedua, manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga dan memelihara alam dan lingkungan.
Firman Allah SWT: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu
ketahui.” (QS. Al-Baqarah; 2:30).
Baca Juga: Begini kronologi kasus Mbah Tupon sejak Januari 2024, menurut kuasa hukum Ahmadi dan Indah
Ketiga, memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia.