Gara-gara rebutan spot mancing, motor dibakar, begini kronologinya

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi: Mancing di kolam ikan tak sekadar untuk hiburan maupun menyalurkan hobi memancing ikan.  (Sulistyanto)
Ilustrasi: Mancing di kolam ikan tak sekadar untuk hiburan maupun menyalurkan hobi memancing ikan. (Sulistyanto)

SUNGGUH ini perbuatan konyol dan absurd. Hanya gara-gara rebutan spot mancing dan cara mencari ikan, motor dibakar hingga tinggal kerangka. Peristiwa itu terjadi di pinggir Kali Bedog Kradenan Gamping Sleman pekan lalu.

Motor yang dibakar adalah Honda Beat dan Yamaha Vixion. Honda Beat habis tinggal kerangka, sedang Yamaha Vixian hanya di bagian jok yang terbakar. Pemilik kedua motor itu adalah warga Magelang.

Awalnya mereka mencari ikan dengan cara memanah. Namun agaknya, cara mencari ikan dengan memanah itu tak disukai pemancing warga Gamping berinisial SK (54). Tanpa sepengetahuan korban, SK membakar motor keduanya saat mereka mencari ikan dengan cara memanah.

Baca Juga: Ramalan zodiak Leo dalam sepekan berlaku mulai Minggu 4 Mei 2025, kesabaran adalah kunci dalam kehidupan cinta Anda

Awalnya korban mengira kobaran api itu hanya pembakaran sampah. Namun setelah didekati ternyata motor korban yang dibakar. Peristiwa itu terjadi tengah malam, sehingga suasana relatif sepi.

Korban, yakni HS (30) dan MA (23), keduanya warga Magelang kemudian melapor ke Polsek Gamping. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku, yakni SK. SK langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena ancaman pidananya 12 tahun penjara.

Pelaku mungkin tidak mengira perbuatannya bakal berujung bui. Sedang korban mungkin juga tidak mengira bila motornya sampai dibakar hanya gara-gara metode mereka dalam mencari ikan.

Baca Juga: Ramalan zodiak Virgo dalam sepekan berlaku mulai Minggu 4 Mei 2025, kejutkan pasangan Anda dengan ide yang luar biasa

Sejauh ini, memang tidak ada larangan mencari ikan dengan cara memanah atau membacok atau lainnya. Yang dilarang selama ini adalah menyetrum dan meracun ikan, karena sangat merusak, baik perkembangbiakan ikan maupun lingkungannya.

Mereka yang kedapatan mencari ikan dengan cara menyetrum dan mengobat bakal berurusan dengan hukum.

Lantas, bagaimana kalau mencari ikan dengan cara memanah atau menembak ? Sejauh ini memang belum ada aturannya. Asumsinya, kalau tidak ada larangan, diperbolehkan. Tokh tidak gampang mencari ikan dengan cara memanah atau menembak. Sebaliknya malah relatif lebih mudah dengan cara memancing.

Baca Juga: Peringatan Hari Bumi Sedunia di Kabupaten Karanganyar melibatkan unsur pemerintah daerah, pelajar dan aktivis lingkungan

Peristiwa di atas memang sangat jarang terjadi, hanya gara-gara rebutan spot maupun cara mencari ikan, berbuntut motor dibakar. Ini fenomena unik dan bisa menjadi preseden buruk bagi para pemancing. Padahal, biasanya orang memancing justru untuk mempererat silaturahmi atau pertemanan, ini malah sebaliknya, bermusuhan hingga berbuntut bui. (Hudono)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X