Pasutri asal Gunungkidul kompak maling, begini akibatnya

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 10:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

SEPASANG suami istri warga Ponjong Gunungkidul ini tergolong kompak, sayang dalam hal kejahatan. Mereka menyatroni rumah mantan majikannya, menggasak sepeda motor dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Aksi itu dilakukan saat mantan majikan dan keluarganya sedang tidur. Tak ada hambatan bagi pelaku karena mereka sudah hapal kondisi rumah korban yang  berprofesi sebagai pengusaha laundry. Usai menggasak barang milik mantan majikannya, pasutri tersebut, yakni Ny AS (27) dan suaminya NA (31) kabur ke Klaten Jawa Tengah.

Polisi berhasil mengendus keberadaan mereka dan berlanjut dengan penangkapan di tempat persembunyiannya di Klaten. Mereka tak bisa mengelak dan mengakui terus terang perbuatannya. Polisi menyita motor hasil mencuri dari majikannya.

Baca Juga: Timnas U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025

Sedang uang hasil kejahatannya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Kita patut memberi apresiasi kepada Polres Gunungkidul yang gerak cepat mengungkap kasus tersebut. Bahkan, memburu pelaku hingga wilayah Klaten Jawa Tengah. Boleh jadi, pelaku merasa aman ketika berhasil melarikan diri ke luar dari Yogya. Namun polisi sigap dan cepat mengendus keberadaan mereka.

Tentu korban sudah sangat mengenal pelaku lantaran dulu adalah mantan karyawannya. Kasus tersebut tetap berlanjut, dan bakal sampai meja hijau. Apalagi, korban sama sekali tidak memberi toleransi kepada pelaku. Tentu ini berbeda dengan kasus kejahatan di mana korban memaafkan pelaku dan bersedia mengembalikan barang yang dicuri, atau lebih dikenal dengan istilah restorative justice.  Ditambah lagi syarat nilai barang yang dicuri tidak seberapa, atau tidak signifikan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemda DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga 8 Mei 2025

Dalam kasus di atas, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Namun motor yang dicuri belum bisa sepenuhnya dikuasai korban lantaran akan dijadikan barang bukti tindak kejahatan. Bahwa sepasang suami istri mencuri karena terpaksa atas dasar desakan kebutuhan ekonomi, itu hanya dalih belaka. Penjahat selalu pintar berkelit ketika tertangkap.

Hal  lain yang memudahkan polisi menangkap pelaku, antara lain karena korban sangat mengenal pelaku, apalagi kalau ada bukti rekaman CCTV saat mereka beraksi, lebih memudahkan polisi dalam membuktikan tindak kejahatan. Pada dasarnya AS dan NA adalah pasangan yang malas bekerja, mereka memilih mencuri dan itulah hasilnya, keduanya harus meringkuk di sel tahanan dalam waktu relatif lama. (Hudono)

 

BalasTeruskan

Tambahkan reaksi

Artikel Selanjutnya

Kecil-kecil pinter maling

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X