KASUS ini tergolong unik dan absurd. Komplotan perampok berhasil memperdaya korbannya, pasangan suami istri dengan iming-iming pinjaman Rp 25 miliar. Syaratnya, calon peminjam harus menyedikan Rp 2 miliar sebagai jaminan.
Ada saja yang tertarik dengan tawaran tersebut, yakni pasutri HA (52) dan istrinya, warga Jatinangor Sumedang, Jawa Barat. Tercapailah kesepakatan, mereka bertemu di sebuah home stay kawasan Kasihan Bantul pertengahan Oktober lalu.
Hingga saat yang ditentukan tiba, pasutri menyerahkan uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS di meja yang langsung diambil komplotan pelaku. Selanjutnya, giliran pasutri hendak mengambil pinjaman yang dijanjikan Rp 25 miliar di sebuah kamar.
Baca Juga: Hanya Gaet 1,3 Juta Wisatawan pada 2024, Candi Borobudur Targetkan 1,7 Juta Kunjungan Tahun 2025
Tapi, begitu mereka masuk kamar, pintu langsung ditutup dan dikunci dari luar. Komplotan pelaku pun langsung kabur sambil menggondol uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS.
Korban selanjutnya melapor ke polisi dan tiga pelaku berhasil diringkus, sedang dua lainnya masih buron. Ketiganya adalah SA (53), RS (50) dan AF (52), semuanya warga Jawa Timur. Yang mengherankan, mengapa HA tertarik dengan bujukan kompotan pelaku yang hendak meminjamkan Rp 25 miliar ?
Dilihat dari nilainya, HA termasuk orang berkecukupan, bahkan mungkin berlebih. Terbukti ia punya uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS. Celakanya, ia tak cermat dan cenderung ceroboh ketika ada orang menawari pinjaman yang tidak masuk akal. Bahkan, transaksi pinjam meminjamnya tidak wajar. Bagaimana mungkin untuk mendapat pinjaman Rp 25 miliar harus memberi jaminan Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS ?
Baca Juga: Maliq & D'Essentials Hibur Penumpang KA di Stasiun Yogyakarta
Bukankah lebih baik meminjam di lembaga resmi perbankan ? Yang jelas jaminan dan bunganya ? Apalagi untuk nilai sebesar itu, peminjaman tentu akan disertai persyaratan yang ketat, antara lain jaminan bahwa debitur mampu mengembalikan pinjaman.
Sedangkan dalam kasus di atas, terlihat sangat abal-abal, tidak profesional dan tidak layak dipercaya. Sayangnya HA termakan bujuk rayu penipu sehingga dengan gampangnya menyerahkan uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS.
Lantas di mana Rp 25 miliar yang dijanjikan komplotan pelaku ? Namanya penjahat, tentu banyak bohongnya, tak ada uang Rp 25 miliar seperti yang dijanjikan kepada korban. (Hudono)