Waspada, pinjaman abal-abal, tawarkan banyak kemuduhan

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 11:30 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

KASUS ini tergolong unik dan absurd. Komplotan perampok berhasil memperdaya korbannya, pasangan suami istri dengan iming-iming pinjaman Rp 25 miliar. Syaratnya, calon peminjam harus menyedikan Rp 2 miliar sebagai jaminan.

Ada saja yang tertarik dengan tawaran tersebut, yakni pasutri HA (52) dan istrinya, warga Jatinangor Sumedang, Jawa Barat. Tercapailah kesepakatan, mereka bertemu di sebuah home stay kawasan Kasihan Bantul pertengahan Oktober lalu.

Hingga saat yang ditentukan tiba, pasutri menyerahkan uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS di meja yang langsung diambil komplotan pelaku. Selanjutnya, giliran pasutri hendak mengambil pinjaman yang dijanjikan Rp 25 miliar di sebuah kamar.

Baca Juga: Hanya Gaet 1,3 Juta Wisatawan pada 2024, Candi Borobudur Targetkan 1,7 Juta Kunjungan Tahun 2025

Tapi, begitu mereka masuk kamar, pintu langsung ditutup dan dikunci dari luar. Komplotan pelaku pun langsung kabur sambil menggondol uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS.

Korban selanjutnya melapor ke polisi dan tiga pelaku berhasil diringkus, sedang dua lainnya masih buron. Ketiganya adalah SA (53), RS (50) dan AF (52), semuanya warga Jawa Timur. Yang mengherankan, mengapa HA tertarik dengan bujukan kompotan pelaku yang hendak meminjamkan Rp 25 miliar ?

Dilihat dari nilainya, HA termasuk orang berkecukupan, bahkan mungkin berlebih. Terbukti ia punya uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS. Celakanya, ia tak cermat dan cenderung ceroboh ketika ada orang menawari pinjaman yang tidak masuk akal. Bahkan, transaksi pinjam meminjamnya tidak wajar. Bagaimana mungkin untuk mendapat pinjaman Rp 25 miliar harus memberi jaminan Rp  2 miliar dalam bentuk dolar AS ?

Baca Juga: Maliq & D'Essentials Hibur Penumpang KA di Stasiun Yogyakarta

Bukankah lebih baik meminjam di lembaga resmi perbankan ? Yang jelas jaminan dan bunganya ? Apalagi untuk nilai sebesar itu, peminjaman tentu akan disertai persyaratan yang ketat, antara lain jaminan bahwa debitur mampu mengembalikan pinjaman.

Sedangkan dalam kasus di atas, terlihat sangat abal-abal, tidak profesional dan tidak layak dipercaya. Sayangnya HA termakan bujuk rayu penipu sehingga dengan gampangnya menyerahkan uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS.

Lantas di mana Rp 25 miliar yang dijanjikan komplotan pelaku ? Namanya penjahat, tentu banyak bohongnya, tak ada uang Rp 25 miliar seperti yang dijanjikan kepada korban. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X