Urusan gadai bisa ruwet bila seperti ini 

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi: Polres Gelar Perkara Penadahan Bermodus Gadai Gelap. Ditunjukkan bukti-bukti  (Foto: Humas Polres Semarang)
Ilustrasi: Polres Gelar Perkara Penadahan Bermodus Gadai Gelap. Ditunjukkan bukti-bukti (Foto: Humas Polres Semarang)

URUSAN gadai terkadang bikin ruwet. Pada dasarnya, gadai adalah perjanjian utang piutang dengan jaminan barang bergerak. Orang menggadaikan barang karena butuh uang dalam waktu singkat tanpa berbelit.

Biasanya, untuk menghindari syarat yang rumit, gadai dilakukan secara perorangan, bukan lembaga gadai resmi. Akibatnya, ketika terjadi masalah, urusannya menjadi panjang, bahkan bisa terindikasi penipuan.

Agaknya inilah yang dialami Sulianto yang membutuhkan uang segera guna menyelenggarakan kenduri 1000 hari bapaknya. Ia bermaksud menggadaikan motornya senilai Rp 4 juta dengan perantara temannya.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Sagitarius dan Capricorn Minggu 17 November 2024, ungkap semua masalah terpendam dalam hubungan Anda

Singkat cerita, oleh temannya dikenalkan dengan seseorang inisial MG (44) warga Banguntapan Bantul. Perkenalan itu terjadi melalui media sosial, sebagaimana lazimnya transaksi modern. Namun, entah bagaimana urusan menjadi ruwet, karena MG menggadaikan motor tersebut tanpa izin yang punya.

Alhasil, MG dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan dan penipuan, sementara barang gadai berupa sepeda motor tidak jelas keberadaannya. Korban tentu merasa dirugikan karena tak bisa mendapatkan motornya. Padahal, sebelumnya telah berpesan kepada MG untuk tidak mengalihkannya kepada orang lain. Urusan kini ada di tangan polisi.

Mengapa polisi ngurusi gadai ? Karena di dalamnya ada unsur pidananya, yakni penggelapan dan penipuan. Andai saja hanya terlambat menebus barang yang digadaikan, polisi tak berwenang menangani, karena masalahnya bersifat perdata. Bahkan, orang ngemplang utang sekalipun, juga urusan perdata, bukan urusan kepolisian. Namun kalau di dalamnya ada unsur penipuan atau penggelapan, barulah polisi dapat bertindak.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kambing sepekan mulai Minggu 17 November 2024, kekuatan ada dalam rencana

Kasus yang menimpa Sulianto ini sebenarnya terjadi beberapa bulan lalu, namun masih aktual dan bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun. Kalau ingin menggadaikan barang sebaiknya di tempat pegadaian resmi, sehingga semuanya terjamin, terutama dari segi keamanan. Sementara, bila gadai dilakukan di tempat tak resmi, tentu tak ada jaminan hukumnya.

Namun orang umumnya ketika kepepet butuh, tak lagi bisa berpikir sehat, yang penting mendapatkan uang dengan cepat, tak penting caranya. Seperti halnya dalam kasus di atas, Sulianto tak lagi berpikir apakah MG akan menepati janjinya atau tidak.

Ternyata ia malah menggadaikan barang milik MG tanpa izinnya. Konkretnya, MG menggadaikan barang yang bukan miliknya. Dalam lapangan hukum perdata, hal demikian jelas dilarang, karena si penggadai bukan pemilik barang. Tak boleh ada gadai di atas gadai. (Hudono)

Artikel Selanjutnya

Gadai Berantai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X